Kamis 1 Agustus 1996, aku dan Lilik (seorang kawan perempuan yang pula aktivis PRD) pergi menemui Heru. Beberapa hari lalu, kami bertiga memang merencanakan rapat untuk membahas persoalan yang terjadi di tingkatan mahasiswa. Selain pula membahas konsolidasi kawan-kawan untuk mempersiapan sidang istimewa untuk meng’counter’ pengkambing hitaman yang dilakukan pemerintah dan ABRI terhadap PRD berkaitan dengan peristiwa 27 Juli lalu di Jakarta.
Aku dan Lilik pergi menuju kampus FISIP Universitas Airlangga, tetapi kami berdua tidak melihat Heru sama sekali. Kami pun segera pergi menuju sekretariat SMID di jalan Kedung Tarukan II/22 Surabaya. Ternyata sekretariat telah tak berpenghuni. Rumah tersebut rupanya telah dikosongkan oleh kawan-kawan. Lalu kami pun bergegas menuju rumah kost Heru. Disanalah akhirnya kami bisa bertemu dengan Heru. Pula disitu juga ada Andi 'Ambon', yang aku ketahui sebagai aktivis pendukung Megawati). Maka sekitar pukul 12.00, kami segera memulai rapat, dan akulah yang memimpin rapat tersebut.
Adapun hasil rapat tersebut adalah sebagai berikut (dari catatan notulensi rapat tertanggal 1 Agustus 1996, yang masih kusimpan rapi hingga kini);
1. Kawan-kawan harus segera melakukan konsolidasi untuk memberikan statement atau petisi, yang intinya adalah untuk segera diadakan sidang istimewa. Pembuatan petisi ini akan ditugaskan pada Icha.
2. Kawan-kawan yang harus segera dihubungi (tak lebih dari tanggal 7 Agustus 1996), adalah: Verrie, Dwi, Yayan, Handoko, Arindra, dan Chris.
3. Sebelum tanggal 14 Agustus 1996, harus segera dibentuk panitia kecil untuk persiapan sidang istimewa, yang terdiri dari; sie koordinator, sie acara, sie konsumsi, sie keamanan, sie tempat pencarian rapat.
4. Ditugaskan kepada kawan-kawan untuk tetap berkonsolidasi dengan PDI pro Megawati. Kawan-kawan yang ditugaskan adalah; Syafi’I, Verrie, dan Dwi.
5. Kawan-kawan ditugaskan untuk pula membentuk tim advokasi yang melakukan advokasi pada jalannya sidang istimewa. Tim advokasi tersebut adalah; Rusli, Ana, dan Fira.
6. Hari pelaksanaan sidang istimewa tersebut ditargetkan terlaksana tanggal 14 Agustus 1996.
Rapat itu usai sekitar hampir pukul 16.00. Aku dan Lilik kemudian meninggalkan rumah kost Heru, setelah kami bertiga sepakat untuk bertemu lagi pada tanggal 6 Agustus 1996.
Sesungguhnya di dalam benakku terbersit rasa ragu; Bisakah sidang istimewa itu terlaksana seperti yang telah disepakati dalam rapat tadi ? Bagiku, ini adalah kemungkinann yang sangat tipis untuk bisa terwujud. Sebab aku sadar bahwa situasi telah memaksa kawan-kawan untuk tunggang langgang bersembunyi tanpa kutahu dimana tempat persembunyian mereka. Aku yakin pasti, bahwa hanya sebagian kecil saja dari kawan-kawan yang masih menampakkan batang hidungnya. Sementara jauh lebih banyak kawan-kawan yang telah melenyapkan diri pergi kemana pun arahnya asal tak tertangkap aparat keamanan.
Memang, pengkambing hitaman peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 ini merupakan sebuah mimpi buruk yang telah menyeruak paksa masuk dalam setiap kisi-kisi perjuanganku bersama kawan-kawan. Kami semua kini harus terpisah satu sama lain, bahkan tak sempat berucap kata pamit. Hilang tanpa kata. Satu sama lain tak bisa lagi bertanya tentang keadaan diri mereka masing-masing. Kami semua telah terurai tak beraturan lagi.
No comments:
Post a Comment