SEBUAH HISTORI

Tulisan sepanjang lebih kurang 200 halaman ketik folio ini berkisah tentang sebuah fakta kekerasan negara yang dialami oleh seorang anak bangsa dari sekian banyak anak bangsa yang mengalami mimpi buruk

DISARANKAN

Membacalah sesuai dengan urutan yang tercantum pada kolom MASTERPIECE. Sebab, anda akan bingung mengikuti kisah ini jika membaca sesuai dengan urutan posting yang tertera

12 August 2008

Kabar Menggembirakan Bagi Kami (2)


Tiba-tiba seorang petugas reserse menghampiri aku, sambil memijat-mijat kedua bahuku. Lalu dia pun berkata;
            “Kamu harus berterima kasih sama polisi. Sekarang kamu sama teman-temanmu sudah nggak kena Subversif lagi. Berarti kamu nggak berat kayak Dita. Paling-paling cuma kena 3 bulan atau 7 bulan. Kamu untung….., makanya nanti kalau jadi menteri,  jangan lupa sama bapak-bapak polisi di sini….”
            Aku benar-benar tak percaya. Betulkah ucapan si reserse yang berdiri di belakangku ini ? Jika benar, lalu pasal apa yang dikenakan padaku dan kawan-kawanku ?
            Tak lama kemudian, si penyidik Arindra ini pamit padaku. Katanya dia hendak pergi sebentar, dan aku disuruh menunggu dulu.
            Saat aku menunggunya, tiba-tiba kedua mataku tertuju pada selembar kertas yang menarik perhatianku. Kertas itu terletak di antara tumpukan kertas-kertas lain. Diam-diam aku memberanikan diri untuk menyingkirkan kertas-kertas lainnya dengan pelan-pelan, hingga tampaklah isi kertas yang hendak kuketahui isinya itu. Meski tulisan-tulisan di atas kertas itu tidak menghadapku, melainkan menghadap ke arah penyidik. Tapi bukan halangan bagiku, toh aku memiliki kemampuan yang baik dalam membaca tulisan terbalik. Ternyata kertas itu berisikan instruksi dari Kanit Resek, Pak Rochmat, untuk dilaksanakan oleh seluruh penyidik kasus PRD terhadap 11 tersangka kasus PRD. Banyak sekali intruksi yang tertera di kertas tersebut, tetapi isi terpenting yang kuingat adalah;
1.      Sebelum diambil kesaksian, harap dilakukan sumpah terlebih dulu.
2.      Penahanan para tersangka PRD tidak lebih dari 60 hari masa tahanan.
3.      Pasal Subversif dicabut, tidak dikenakan.
4.      Dalam setiap pemeriksaan terhadap para tersangka PRD, supaya melihat BAP Denintel.
Tapi sebelum aku menghapal lengkap isinya, si penyidik tersebut telah datang.
            “Lho ini bukan buat kamu. Jangan dibaca….”
            Rupanya si penyidik ini tahu bahwa aku memperhatikan tulisan di kertas itu. Surat intruksi yang ditandatangani oleh Pak Rochmat itu, segera disimpannya ke dalam laci meja. Aku cuma tersenyum kecil, toh paling tidak aku sudah mengetahui apa instruksi para petinggi kepolisian terhadap kasus yang sedang kualami bersama kawan-kawanku. Dalam hati, aku sangat gembira sekali saat itu. Ingin aku segera mengabarkan hal ini kepada kawan-kawan yang lain. Akhirnya kami terbebas dari pasal Subversif, yang memang sama sekali tak kami tahu darimana juntrungnya hingga ditimpakan kepada kami.
            Seusai aku dianggap telah selesai memberikan seluruh kesakisanku terhadap Arindra. Maka si penyidik tersebut mengembalikan ke penjara lagi.
            Setiba aku berada dalam penjara, di kamarku, segera kuceritakan semua hal yang barusan aku lihat. Termasuk pula mengenai dicabutnya pasal Subversif dari kasus kami. Kawan-kawanku; Ganjar, Zainal, dan Rizal; tampak tersenyum gembira. Tetapi di wajah Agung tetaplah tak menyiratkan kegembiraan. Kawanku yang selalu murung ini masihlah menyimpan kebimbangan. Aku bisa memahaminya, sejak awal aku bertemu dan bicara banyak dalam penjara ini, dia seolah merasakan bahwa hidupnya telah berakhir. Masa depannya seolah hancur luluh, dan trauma kekalahan perjuangan telah mencabik-cabik kreatifitas masa mudanya.
            Berita gembira ini segera pula menyebar bahkan sebelum para orang tua kami memberitahukannya pada kami. Para orang tua kami mengetahui hal tersebut dari para penasehat hukum kami, berkaitan dengan kabar gembira tersebut. Dalam sendiriku, aku tak percaya sendiri bahwa ucapanku tempo hari ternyata menjadi kenyataan. Berita gembira tersebut telah mengalir hingga menjadi kegembiraan kami semua, bahkan teman-teman kami, para tahanan kriminal tersebut.

No comments: