Tiba-tiba seorang petugas reserse menghampiri aku,
sambil memijat-mijat kedua bahuku. Lalu dia pun berkata;
“Kamu
harus berterima kasih sama polisi. Sekarang kamu sama teman-temanmu sudah nggak
kena Subversif lagi. Berarti kamu nggak berat kayak Dita. Paling-paling cuma
kena 3 bulan atau 7 bulan. Kamu untung….., makanya nanti kalau jadi
menteri, jangan lupa sama bapak-bapak
polisi di sini….”
Aku
benar-benar tak percaya. Betulkah ucapan si reserse yang berdiri di belakangku
ini ? Jika benar, lalu pasal apa yang dikenakan padaku dan kawan-kawanku ?
Tak
lama kemudian, si penyidik Arindra ini pamit padaku. Katanya dia hendak pergi
sebentar, dan aku disuruh menunggu dulu.
Saat
aku menunggunya, tiba-tiba kedua mataku tertuju pada selembar kertas yang
menarik perhatianku. Kertas itu terletak di antara tumpukan kertas-kertas lain.
Diam-diam aku memberanikan diri untuk menyingkirkan kertas-kertas lainnya dengan
pelan-pelan, hingga tampaklah isi kertas yang hendak kuketahui isinya itu.
Meski tulisan-tulisan di atas kertas itu tidak menghadapku, melainkan menghadap
ke arah penyidik. Tapi bukan halangan bagiku, toh aku memiliki kemampuan yang
baik dalam membaca tulisan terbalik. Ternyata kertas itu berisikan instruksi
dari Kanit Resek, Pak Rochmat, untuk dilaksanakan oleh seluruh penyidik kasus
PRD terhadap 11 tersangka kasus PRD. Banyak sekali intruksi yang tertera di
kertas tersebut, tetapi isi terpenting yang kuingat adalah;
1.
Sebelum diambil kesaksian, harap dilakukan sumpah terlebih
dulu.
2.
Penahanan para tersangka PRD tidak lebih dari 60 hari masa
tahanan.
3.
Pasal Subversif dicabut, tidak dikenakan.
4.
Dalam setiap pemeriksaan terhadap para tersangka PRD, supaya
melihat BAP Denintel.
Tapi sebelum aku menghapal lengkap isinya, si penyidik
tersebut telah datang.
“Lho
ini bukan buat kamu. Jangan dibaca….”
Rupanya
si penyidik ini tahu bahwa aku memperhatikan tulisan di kertas itu. Surat
intruksi yang ditandatangani oleh Pak Rochmat itu, segera disimpannya ke dalam
laci meja. Aku cuma tersenyum kecil, toh paling tidak aku sudah mengetahui apa
instruksi para petinggi kepolisian terhadap kasus yang sedang kualami bersama
kawan-kawanku. Dalam hati, aku sangat gembira sekali saat itu. Ingin aku segera
mengabarkan hal ini kepada kawan-kawan yang lain. Akhirnya kami terbebas dari
pasal Subversif, yang memang sama sekali tak kami tahu darimana juntrungnya
hingga ditimpakan kepada kami.
Seusai
aku dianggap telah selesai memberikan seluruh kesakisanku terhadap Arindra.
Maka si penyidik tersebut mengembalikan ke penjara lagi.
Setiba
aku berada dalam penjara, di kamarku, segera kuceritakan semua hal yang barusan
aku lihat. Termasuk pula mengenai dicabutnya pasal Subversif dari kasus kami.
Kawan-kawanku; Ganjar, Zainal, dan Rizal; tampak tersenyum gembira. Tetapi di
wajah Agung tetaplah tak menyiratkan kegembiraan. Kawanku yang selalu murung ini
masihlah menyimpan kebimbangan. Aku bisa memahaminya, sejak awal aku bertemu
dan bicara banyak dalam penjara ini, dia seolah merasakan bahwa hidupnya telah
berakhir. Masa depannya seolah hancur luluh, dan trauma kekalahan perjuangan
telah mencabik-cabik kreatifitas masa mudanya.
Berita
gembira ini segera pula menyebar bahkan sebelum para orang tua kami
memberitahukannya pada kami. Para orang tua kami mengetahui hal tersebut dari
para penasehat hukum kami, berkaitan dengan kabar gembira tersebut. Dalam sendiriku,
aku tak percaya sendiri bahwa ucapanku tempo hari ternyata menjadi kenyataan.
Berita gembira tersebut telah mengalir hingga menjadi kegembiraan kami semua,
bahkan teman-teman kami, para tahanan kriminal tersebut.
No comments:
Post a Comment