SEBUAH HISTORI

Tulisan sepanjang lebih kurang 200 halaman ketik folio ini berkisah tentang sebuah fakta kekerasan negara yang dialami oleh seorang anak bangsa dari sekian banyak anak bangsa yang mengalami mimpi buruk

DISARANKAN

Membacalah sesuai dengan urutan yang tercantum pada kolom MASTERPIECE. Sebab, anda akan bingung mengikuti kisah ini jika membaca sesuai dengan urutan posting yang tertera

14 August 2008

Kabar Menggembirakan Bagi Kami (4)


Hari pun terus berpindah, namun pembicaraan kami masihlah tetap pada perihal kabar ‘pelepasan’ kami. Terutama setelah para penasehat kami; Pak Trimoelja, Mas Indro, dan Mbak Pungki, bersama rekan-rekan yang lain; terus memberi semangat agar kami tidak berhenti untuk berdoa dan tetap yakin bahwa berita baik itu bisa segera terwujud. Walaupun tetaplah kami harus siap dengan kemungkinan buruk bahwa kami tetap terkurung dalam penjara.
            Bila saat bezukan tiba, pembicaraan mengenai hal ‘pelepasan’ kami menjadi sebuah pembicaraan yang menyenangkan. Seolah kami semua berharap bahwa hari akan cepat berganti menjadi sebuah hari dimana kami bisa benar-benar merasakan udara di luar ruang berterali besi ini. Kepengapan ruang penjara ini ingin segera kami akhiri.
            Pernah sesekali waktu, kami dipanggil untuk menghadap Pak Rochmat (koordinator penyelidikan kasus PRD , di Polwiltabes Surabaya), di ruang Kanit Serse. Rupanya Pak Rochmat hendak membicarakan mengenai kelanjutan kasus PRD, berkenaan dengan beratnya sanksi yang bakal kami terima kelak dari pengadilan. Pak Rochmat menjelaskan panjang lebar tentang sangkaan yang ditimpakan pada kami, dan hal tersebut akan berakibat ancaman hukuman yang minimalnya 5 tahun penjara. Sampai-sampai Pak Rochmat mengambil KUHAP, dan salah satu dari kami disuruhnya membaca perkara yang disangkakan terhadap kami.
            Lelaki bertubuh pendek dan perlente itu pun memberitahukan pada kami bahwa saat itu pula di Deninteldam V/Brawijaya masih ‘tersimpan’ kawan-kawan kami yang lain, diantaranya;
ü      Erly (mahasiswa FISIP Unair angkatan 1995)
ü      Retno Wulandari (mahasiswa FISIP Unair angkatan 1995)
ü      Nia Damayanti (mahasiswa FISIP Unair angkatan 1993)
ü      Atok  Witono (mahasiswa FISIP Unair angkatan 1994)
Sebenarnya hal tersebut telah kami ketahui dari para orang tua kami, beberapa hari yang lalu.
            Lalu terakhir, kepala unit reserse itu  pun menegaskan agar kami tidak terlalu berharap terhadap ‘pelepasan’ tersebut. Penangguhan penahanan yang hendak kami terima, bukan hal yang mudah untuk dikabulkan, karena kasus kami (kasus PRD) harus melalui birokrasi Polda, Mabes Polri, hingga Mabes ABRI. Saat itu kami memang sempat terpukul karena sulitnya berharap ‘pelepasan’ tersebut.
            Tetapi dari keseluruhan kata-kata Pak Rochmat, sebenarnya membuat kami justru jenuh dan tak menyiratkan kesimpatikan bagi kami. Sehingga tak lama berselang, keyakinan akan tibanya hari ‘pelepasan’ tersebut cepat tumbuh menyubur kembali di benak kami masing-masing. Kami rupanya sudah tak gentar lagi untuk ditakut-takuti oleh Pak Rochmat,
dengan berbagai kata-katanya, seperti;
            “Jika kalian kembali ke kampus lagi, jangan mengira kalian akan dianggap pahlawan.  Teman-teman kalian di kampus sudah mengerti siapa kalian sebenarnya….”
            Atau : “Setiap saat kalian akan terus diawasi. Jika kalian ternyata mengulangi perbuatan itu lagi, kalian akan diambil lagi. Kalian mau dibawa ke Denintel lagi…?!”

No comments: