Tibalah waktu mulai merapat menuju Magrib, akhirnya
datanglah dua orang reserse yang kemudian memerintahkan kepada para petugas
jaga untuk membuka pintu penjara, baik blok A maupun blok B. Pula memerintahkan
agar kami semua para tahanan politik kasus PRD untuk keluar dari penjara.
Inilah
saat yang tak bisa kami lupakan, perpisahan antara kami dengan para tahanan
kriminal. Kami saling berpelukan, bersalaman, dan seolah mereka selalu
mengingat segala apa yang telah kami berikan untuk mereka.
“Jangan
lupa pada kami……” Kata-kata secuil ini terdengar sering terucap dari mulut
mereka bergantian. Apa pun makna kata-kata itu, bagiku mereka adalah pula
kehidupan yang pernah ada dan lekat dalam jalinan waktu hidupku.
Di
pelataran luar penjara kami pun bertemu dengan kawan-kawan dari blok B; Trio,
Wiwin, dan Brewok. Lalu kami berdelapan pun digiring menuju ke ruang Kanit
Resek untuk kembali diberi pengarahan oleh Pak Rochmat.
Rupanya
di ruang Kanit Resek ini, kami pun akhirnya berkumpul semua; Trio, Wiwin, Icha,
Ana, Agung, Brewok, Rizal, Zainal, Ganjar dan Aku. Sayang, Arindra telah
terlebih dulu dipindahkan ke rumah sakit. Tak lupa seorang kawan kami yang tak
merasakan pengapnya penjara tapi sehari-harinya ada dalam lindungan
Polwiltabes, ialah; Syafi’i.
Pak
Rochmat memulai ‘kotbah’nya di hadapan kami semua. Lelaki itu menjelaskan bahwa
kami tidak perlu terlalu bergembira karena ‘pelepasan’ ini bukan penangguhan
penahanan melainkan pengalihan jenis tahanan; dari tahanan penjara menjadi
tahanan kota. Maka itu artinya, kami tidak diperbolehkan meninggalkan kota
Surabaya tanpa seijin pihak kepolisian Polwiltabes Surabaya. Terkecuali; Rizal,
Wiwin, Zainal, dan Ana; sebab mereka memang bertempat tinggal di luar kota
Surabaya (itu pun hanya untuk bolak-balik Surabaya menuju ke kota tempat
tinggalnya).
Lalu
Pak Rochmat pun menegaskan pada kami agar kami tetap harus kuliah seperti biasa
dan tanpa berbuat yang macam-macam, yakni; beraktifitas politik. Dikarenakan,
menurut Pak Rochmat, seusai persidangan kasus ketiga kawan kami
(Dita-Coen-Soleh) akan dilanjutlkan dengan persidangan kasus kami. Itulah
kenapa Pak Rochmat menyebutnya bahwa kami masih memiliki ‘tanggungan perkara’.
“Kalian
nanti akan kembali ke kampus lagi, Kalian nggak usah berlagak sok jadi
pahl;awan. Percuma, teman-teman kalian malah senang kalau kalian ditangkap,
sebab nggak ada lagi rusuh-rusuh di kampus. Sehingga mereka bisa belajar dengan
baik. Makanya kalian nggak usah berlagak menjadi pembela kebenaran atau
apalah…….,” ucap Pak Rochmat sambil menyeringaikan senyumnya yang licik.
No comments:
Post a Comment