SEBUAH HISTORI

Tulisan sepanjang lebih kurang 200 halaman ketik folio ini berkisah tentang sebuah fakta kekerasan negara yang dialami oleh seorang anak bangsa dari sekian banyak anak bangsa yang mengalami mimpi buruk

DISARANKAN

Membacalah sesuai dengan urutan yang tercantum pada kolom MASTERPIECE. Sebab, anda akan bingung mengikuti kisah ini jika membaca sesuai dengan urutan posting yang tertera

19 July 2008

Memasuki Polwiltabes Surabaya (7)


Sekitar pukul 14.00, aku minta tolong pada Syafi’i agar dia memesankan makanan dan minuman untukku. Beruntung pula ada Syafi’i yang sedang berlindung di kantor polisi ini. Dia bisa membantu aku untuk melakukan perbuatan yang tak boleh aku lakukan sendirian, seperti halnya; membeli makanan atau minuman, pergi ke kamar mandi, atau hanya sekedar membeli rokok di kantin Polwiltabes Surabaya. Tentunya itu semua harus kulakukan dengan seijin petugas piket. Tetapi dengan adanya Syafi’i, maka hal tersebut tidaklah sulit untuk dilakukan. Maklum, Syafi,i telah menjalin hubungan yang baik dengan para petugas piket tersebut. Meski masih ada satu dua orang petugas piket, bahkan terkadang reserse, yang masih sinis terhadap kehadiran Syafi,i. Bagiku, paling tidak kawanku yang berkulit hitam legam ini mampu menjadi kawan bicaraku yang mengasyikkan. Lelucon dan berbagai ceritanya membuat aku sejenak melupakan kengerian yang mengintaiku, yakni jeruji-jeruji penjara. Berbeda jauh dengan kawanku, Arindra, dia lebih banyak diam dan menyendiri. Meski terkadang aku sudah berusaha menghiburnya agar beban ini tidak terlalu berat dirasakannya. Toh, dia tak sendirian.
Aku melihat seorang bapak keturunan Tionghoa dengan tangan kirinya berbalut kain perban. Sudah sejak tadi aku melihatnya tak beranjak dari tempat duduknya. Aku mendekatinya.
“Kena apa, Pak…?” tanyaku padanya.
“Patah, Mas…,” jawabnya dengan wajahnya yang nyengir kesakitan.
“Kena kasus apa, Pak…?” tanyaku lagi.
“Kasus penganiayaan. Saya dianiaya sama saudara saya sendiri.”
            “Lho kok bisa sama saudara sendiri…, soal apa, Pak…?”
“Soal hutang…..”
Ah…lagi-lagi soal harta. Apa nggak ada yang lain, pikirku.
Aku cuma mengangguk-anggukkan kepalaku, seolah aku memahami apa yang dialaminya. Padahal aku malas mendengar kisah kasusnya.
“Kalau Mas ini, kasusnya apa…?” tanyanya balik kepadaku.
“Kasus politik…” jawabku.
“Politik apa…? Pemilihan lurah, Mas…?”
“Bukan, Pak…,” ucapku sambil sedikit geli mendengar pertanyaannya.
“Ini kasus nasional, Pak. Kasus 27 Juli. Kasus PRD…,” jelasku lagi.
“27 Juli…? PRD apa, Mas…?”
Dia tampak kebingungan. Yah, bagaimana aku harus memulai untuk menjelaskan padanya.
“27 Juli  itu kasus huru-hara di Jakarta kemarin…”
Aku berusaha menjelaskan kepadanya.
“Yah…, namanya juga Jakarta, Mas. Tiap hari memang selalu banyak tawuran. Biasanya itu anak-anak sekolah. Pokoknya tiap hari bikin kisruh, Mas….”
Wah….., kalau begini pembicaraan ini tak bakalan bisa nyambung. Aku kian malas untuk melanjutkan pembicaraan ini. Lalu aku tinggalkan bapak tersebut.
Tibalah sekitar 18.00, Arindra dipanggil oleh seorang reserse yang menyidiknya. Dia pun dibawa untuk segera dijebloskan ke dalam sel. Satu persatu kawanku telah meringkuk di dalam penjara. Tinggallah hanya aku dan Syafi’i, yang masih duduk berdua di ruang piket.
Malam pun tiba, seperti biasanya aku dan Syafi,i menikmati makan malam kami, nasi goreng dan teh hangat. Kami berdua sedikit terhibur dengan tayangan acara televisi. Sementara lalu lalang orang tak pernah berhenti di hadapan kami, meski malam berjalan kian melarut.
            Rabu pagi tanggal 4 September 1996. Seperti biasanya aku menikmati secangkir kopi panas, dan sarapan dengan sepiring nasi campur, yang dipesan Syafi’i dari kantin. Aku pun masih tetap bercerita, berbincang dan berkelakar dengan Syafi’i. Lalu lalang orang masih terus tak pernah henti.
            Dari kejauhan kulihat, seorang perempuan setengah abad dan dua orang lelaki yang mungkin seusia-ku. Mereka bertiga tampak keturunan Tionghoa. Mereka tampak keluar masuk ruang reserse urusan perjudian dan asusila. Mereka terlihat kusut dan kalut. Belakangan hari, kuketahui dari sebuah harian pagi, bahwa mereka adalah ibu dengan kedua anak lelakinya, yang terlibat kasus judi milyaran rupiah di kawasan elit Sinar Galaxi. Kasus tersebut juga banyak melibatkan banyak pengusaha kaya dari Indonesia dan luar negeri.
            Aku merasakan keprihatinan yang sangat mengerikan, untuk kesekian kalinya. Aku bersama kawan-kawanku yang berjuang untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan, ditangkap. Lalu orang-orang yang memperkaya diri sendiri dengan tanpa sadar memiskinkan rakyat,  juga pula ditangkap. Kami sama-sama ditangkap di kantor besar kepolisian negara. Lalu siapakah yang benar menurut konsep hukum di Indonesia ini ? Atau memang yang benar hanya satu, bahkan melebihi Tuhan sekalipun, yakni; si pemilik kekuasaan di Indonesia.

18 July 2008

Memasuki Polwiltabes Surabaya (6)


Setelah pertemuan kami dengan Mas Indro tersebut, kami bertiga dibawa kembali ke tempat kami semula. Aku pun dikembalikan ke ruang Rstik, tempat ruang pemeriksaanku semula.
            “Ada apa Vid, kok dipanggil…?” tanya Mbak’i.
            “Nggak…, cuma ketemu sama pengacaraku….”
            “Lho…, kamu manggil pengacara..? biaya dari mana…?”
            “Sudahlah, nggak usah kuatir, semuanya sudah ada yang ngurusi,” ujarku menenangkan kekhawatiran kakak perempuanku itu.
            Lalu aku kembali meneruskan untuk menulis surat pada Ibu, yang barusan sempat terhenti. Semua perasaanku yang tak mampu tertumpah pada Ibu, ketika di Deninteldam V/Brawijaya dulu, kini terberai dalam suratku ini. Meski singkat, aku yakin Ibu akan memahaminya dengan kedalaman arti sebuah kerinduan seorang anak.

Surabaya, 3 September 1996
Bu, David sehat-sehat, segar bugar. Sekarang kelihatan rapi/bersih sebab rambutnya sudah dipotong kayak yang Ibu pengen. David sudah dididik habis di Denintel Kodam V/Brawijaya. Sehingga David kini sudah tegar menghadapi cambuk cobaan hidup yang David terima di usia 25 tahun ini. David minta maaf pada Ibu, atas ketidakjujuran David selama ini, itulah dosa yang harus David tebus sekarang ini. Ibu nggak usah sedih, atau sampai sakit. Lakukan kebiasaan Ibu setiap hari; masak, nyuci baju, ngobrol dengan tetangga; supaya Ibu tetap bahagia. David nggak pa-pa. David sudah didampingi tim pengacara. David nggak salah apa-apa, David cuma menebus kesalahan David yang selama ini tidak jujur sama Ibu.
David ada surat buat Ibu yang David tulis sebelum David ditangkap. Surat itu ada di tumpukan baju (di lemari) di sisi kiri tumpukan surat-surat Bank Bali. Itu yang bisa David tuliskan. Mudah-mudahan Ibu bisa mengerti.




Sekarang David hanya punya Yesus dan Ibu, yang David percaya akan memberikan kekuatan agar David mampu melewati ujian ini. Salam buat teman-teman David di kampung dan di mana saja.
David Kris
Restik. Polwiltabes Surabaya.

            Kuberikan surat tersebut kepada kakak perempuanku. Lalu aku hanya berpesan padanya, agar dia mengusahakan Ibu bisa menjengukku. Kemudian kakak perempuanku, Pakde Didik bersama temannya, segera mohon diri untuk pulang.
            “Ini untuk makanmu…,” kata Mbak’i sambil menyodorkan selembar uang senilai dua puluh ribu rupiah.
            “Jangan banyak-banyak, Mbak. Bukan apa-apa…, nanti kalau ketahuan anak-anak penjara, bisa diminta sama mereka. Kan kasihan David juga. Ya secukupnya saja. Lima ribu atau berapa gitu…,” saran Pak Mochtar kepada kakak perempuanku.
            Mbak’i pun segera mengganti uang untukku tadi dengan nilai lima ribu rupiah.
            “Segini dulu ya, nanti kalau Ibu datang dikasih lagi…”
            Akhirnya mereka pun meninggalkan aku, dan tetaplah berpesan padaku agar aku kuat dan banyak berdoa.
            “Pak…sudah dulu ya…,” pintaku pada Pak Mochtar agar menghentikan pemeriksaan terhadapku lantaran aku sudah lelah.
            Pemeriksaan berlanjut….., ah ternyata tidak !
“Iya sudah…, tapi besok dilanjutkan lagi, ya…,” ujar Pak Mochtar mengabulkan permintaanku.
            Aku mengiyakan.
Hari itu aku senang karena tidak berlama-lama berhadapan dengan berbagai pertanyaan, atau yang disebut interogasi. Seperti biasanya aku pun membubuhkan cap jempol dan tanda tanganku di BAP. Kemudian Pak Mochtar mengantarku kembali menuju ke piket. Aku pun bertemu dengan Syafi’i dan Arindra.
Ternyata sejak hari itu pula aku tak pernah lagi diperiksa oleh Pak Mochtar, entah mengapa….
“Brewok sama Ganjar, masih diperiksa…?” tanyaku pada Syafi’i.
“”Mereka sudah di-sel…,” jawab Syafi’i.
Yah, tinggallah aku dan Arindra yang belum dijebloskan dalam penjara.

Memasuki Polwiltabes Surabaya (5)


Sekitar hampir pukul 11.00, aku dikejutkan oleh kedatangan seorang perempuan usia 30-an dan 2 orang lelaki.
            “David….,” suara perempuan itu memanggilku.
            Ternyata kakak perempuanku. Mbak’i, begitu aku memanggilnya sehari-hari.
            “Permisi, Pak…,” ucapku kepada Pak Mochtar, untuk diperbolehkan bertemu dengan kakak perempuanku.
            “Oh…nggak apa-apa, Vid. Santai saja kalau sama saya….,” jawab Pak Mochtar menghentikan pemeriksaan terhadapku.
            Kakak perempuanku segera memeluk aku erat-erat, dengan tumpahan tetes air mata yang membasahi bahuku. Rasa rindu ini terluapkan begitu saja, tanpa dihambat oleh siapa pun.
            “Sudah, Mbak…, sudah…,” ucapku membisikkan kepadanya.
            Lalu kuperkenalkan kakak perempuanku kepada Pak Mochtar.
            “Saya kira tadi pacarnya David, Mbak….,” ucap Pak Mochtar dengan ramah.
            Kedatangan kakak perempuanku ini, bersama dengan Pakde Didik yang bersama temannya, membuatku kerinduanku tersejukkan. Bisa terbayangkan, bagaimana gilanya aku tatkala merasakan sepi dalam siksa fisik dan mental di Deninteldam V/Brawijaya, tanpa diberi kesempatan untuk  dijenguk oleh keluargaku. Kedatangan mereka sangat menggembirakan hatiku, meski seseorang yang paling kurindukan kehadirannya tidak turut hadir, Ibuku. Semua ini membuatku tak bisa berkata apa-apa. Aku bingung memilih kalimat mana yang akan kupakai untuk membuka pembicaraan, karena kegembiraan ini.
            “Ibu belum bisa ikut… Ibu masih sakit….,” kata Mbak’i kepadaku mengawali pembicaraan.
            “Sakit apa….?!” Ucapku terkejut. Aku tak mau Ibu sakit lantaran ‘kasus’ku.
            “Oh nggak apa-apa. Paling juga masuk angin biasa…,” hibur Mbak’i menenangkan beban pikiranku.
            Aku pun bertanya bagaimana keadaan Wawan, adik lelakiku. Sebaliknya pula Mbak’i pun bertanya bagaimana makan dan tidurku, pakaianku, pula uangku. Semua itu tampak ada masalah bagi kami berdua.
            “Kamu nggak nulis surat buat Ibu….?”
            Aku mengiyakan.
            “Pak.., bisa kertas, satu lembar saja …?”
            Pak Mochtar pun mengambilkan selembar kertas untukku.
            “Maaf lho, Pak, Mengganggu….,” ucap Mbak’i sambil memberikan pulpen kepadaku.
            “Lho nggak apa-apa, Mbak. Tenang saja…nggak perlu terburu-buru. David juga masih kangen…,” balas Pak Mochtar. Lelaki itu pun kemudian membuka pembicaraan dengan Pak Didik yang duduk di sebelah kakak perempuanku.
            Aku lalu menuliskan beberapa kata di kertas berukuran folio. Namun tak lama kemudian, seorang reserse memanggilku untuk diajaknya ke suatu ruang lainnya.  Aku segera pergi bersama reserse tersebut, setelah berpamitan dengan Pak Mochtar.
            Ternyata aku dibawa ke ruang sekitar ruangan reserse penanganan kasus pencurian motor/mobil. Di salah satu ruang tersebut, aku masuk dan kujumpai Ganjar (kemudian pula Arindra yang datang menyusul). Di ruangan tersebut, aku dipertemukan dengan dua lelaki yang berpakaian rapi dan bersih dengan dasi  menghiasi baju mereka. Salah seorang  diantaranya, aku tahu adalah dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya. Ternyata setelah berkenalan, dia adalah Indro Soegianto, direktur LBH Surabaya.
            Mereka berdua adalah wakil dari kawan-kawan penasehat hukum yang akan mendampingi para tersangka kasus PRD, termasuk diantaranya yang telah didakwa subversif; aku, Ganjar dan Arindra. Mereka pun menunjukkan pada kami sekitar 30 nama penasehat hukum yang bersedia mendampingi kami, yang merupakan gabungan dari tim YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), LBH Surabaya, IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia). Aku melihat, ada di antaranya dua nama yang telah memiliki popularitas sebagai penasehat hukum; Trimoelja dan Adnan Buyung Nasution.
            “Jika kalian hendak mencari pengacara lain, ya silahkan. Jika kalian bersedia untuk kami dampingi maka kalian silahkan menandatangani surat pernyataan ini. Dan untuk selanjutnya, dalam setiap acara pemeriksaan, kalian akan dan harus didampingi pengacara,” jelas lelaki yang akrab kupanggil Mas Indro, kepada kami bertiga.
            Selanjutnya kami segera menandatangani surat pernyataan tersebut, sambil menunggu kedatangan Brewok.

17 July 2008

Memasuki Polwiltabes Surabaya (4)


Selasa Pagi di tanggal 3 September 1996, aku telah menikmati sarapan pagiku dan menikmati hangatnya kopi. Sementara ketiga kawanku; Brewok, Ganjar dan Arindra; telah dipanggil untuk melanjutkan acara pemeriksaan. Aku dan Syafi’i duduk berdua dekat petugas piket sambil melihat lalu lalang orang yang melakukan aktifitas di kantor polisi ini.
            “Gimana….? Sudah sarapan….?”
            Suara Pak Mochtar tiba-tiba mengagetkan aku.
            Kemudian reserse yang menjadi penyidikku ini segera membawa ke ruang yang sama seperti kemarin malam. Hampir pukul 10.00, aku memulai pemeriksaan itu. Kuamati ruangan ini. Tak sesepi kemarin malam. Kini, hampir semua meja telah terisi dengan para reserse-nya. Seorang pemuda keturunan Tionghoa, yang tampak usia-nya di bawahku, kulihat sedang ‘wajib lapor’. Melihat penampilannya, dugaanku adalah bahwa dia terlibat kasus narkotika.
            Pemeriksaan terhadap diriku berlanjut. Kali ini pertanyaan mengenai terjadinya aksi buruh- mahasiswa di kawasan Tanjungsari yang pula pada tanggal 8 dan 9 Juli 1996.
            “Saya tidak tahu soal Tanjungsari, Pak. Waktu itu saya ada di Simo Pomahan.”
            “Saat di Simo Pomahan, kamu berada di mana…? Kamu ada di dalam aksi demonstrasi tersebut…?”
            “Tidak, Pak. Saya berada jauh dari aksi demonstrasi tersebut. Kira-kira 25 meter dari barisan massa. Saya ada di antara orang-orang sekitar situ yang sedang menonton demonstrasi itu, Pak.”
            “Lalu apa yang kamu lakukan di tempat itu…”                   
            “Seperti yang saya katakan kemarin. Saya hanya mencatat kejadian demonstrasi tersebut di kertas kecil.”
            “Sekarang kamu tulis, apa yang dulu kamu tulis di kertas kecil itu. Seingat kamu saja….”
            Aku pun segera menuliskan kronologis aksi massa yang terjadi di kawasan Simo Pomahan pada tanggal 8  Juli 1996, di sebuah selembar kertas yang diberikan Pak Mochtar kepadaku.
            Setelah aku tuliskan secara rinci, mengenai kronologi unjuk rasa tersebut;
            “Sekarang kertas catatanmu itu, kamu taruh mana….?” tanya  Pak Mochtar kepadaku.
            “ya sudah saya buang, Pak….,” jawabku pasti.
            “Kapan…..?”
            “Iya…setelah kronologi itu saya laporkan ke Sentral Informasi, Pak. Jadi hari itu juga saya buang…”
            “Kenapa nggak kamu simpan….?”
            “Iya memang tugasnya gitu, Pak.. Jadi kalau sudah selesai melaporkan ke Sentral Informasi , memang harus segera dimusnahkan…”
            “Kamu buang kemana…”
            “Kertas catatan itu saya ‘untel-untel’….”
            “Di ‘untel-untel’ itu apa…?”
            Rupanya Pak Mochtar menghendaki aku agar berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
            “Apa ya..Pak….iya…diremas-remas….,” jawabku sambil memperagakan bagaimana meremas-remas selembar kertas.
            “Saya buang ke sungai daerah Simo Jawar, dekat tempat saya telpon untuk menghubungi Sentral Informasi….,” lanjutku.
            “Waktu itu sama siapa….?”
            “Saya sendirian, Pak.”
            “Kamu yakin kalau kamu sendirian..?”
            “Yakin, Pak. Dan memang nggak ada yang tahu kalau saya di sana.”
            “Kamu kok sendirian…?” Masak nggak ada temanmu yang saat kejadian itu melihat kamu…?”
            “Begini ya, Pak. Saya memang harus sendirian, Pak. Saya tidak boleh diketahui oleh teman-teman, apalagi sama intel. Tugas saya memang rahasia, dan harus rahasia. Itu tugas saya…”
            Pak Mochtar kemudian segera mengetik semua keterangan yang telah kuberikan tadi, dalam berkas-berkas BAP kepolisian.

16 July 2008

Memasuki Polwiltabes Surabaya (3)


Pemeriksaanku dimulai pada persoalan aktifitasku semenjak menjadi aktivis SMID hingga terpilih menjadi aktifis Jaker. Keteranganku mengenai hal itu memang tak terlalu jauh berbeda, dengan keterangan yang kuberikan di Deninteldam V/Brawijaya. Kemudian berlanjut pula mengenai demonstrasi apa saja yang pernah aku ikuti selama menjadi aktivis SMID atau pun Jaker.
            Sela-sela interogasi itu, tiba-tiba seseorang berwajah penuh amarah mendatangi kami.
            “PRD samakan saja dengan BAP Denintel. Biar cepat selesai, kasus kita nggak cuma ngurusi PRD,” ucapnya kepada Pak Mochtar, dengan nada keras. Rupanya dia memerintahkan kepada Pak Mochtar agar menyalin keteranganku dari BAP Denintel ke BAP kepolisian.
            “Kalau keteranganmu berbeda dengan apa yang ada di BAP Denintel, kamu saya kembalikan ke Denintel lagi. Mau saya kembalikan lagi ke Denintel…?!”
            Aku diam tak menjawab pertanyaan yang memang tak perlu kujawab tersebut.
            Di kemudian hari aku mengetahui bahwa lelaki yang marah-marah tersebut adalah Pak Rochmat, yang berpangkat Kapten Polisi dan bertugas sebagai Kepala Unit Reserse Ekonomi (Kanit Resek).
Setelah lelaki tersebut pergi meninggalkan kami, lalu aku pun diperiksa kembali. Kali ini pertanyaannya adalah;  Apakah aku mengenal para aktivis yang sekarang ditahan di penjara Polwiltabes Surabaya, seperti; Dita, Coen Pontoh, Soleh, Zainal, Trio, atau Lisa Febriyanti.  Aku pun menjelaskan bahwa aku mengenal mereka semua.
            “Kalau Budiman Sudjatmiko…..?”
            “Iya kenal, Pak.”
            “Budiman kenal kamu juga….?”
            “Iya namanya teman, pasti ya saling kenal, Pak. Kalau nggak percaya ya tanya saja sama Budiman, kenal saya atau nggak.”
            Kemudian Pak Mochtar pun bertanya soal keterlibatanku dalam aksi buruh-mahasiswa yang terjadi di kawasan Simo Pomahan pada tanggal 8 dan 9 Juli 1996. Aku pun memberikan keterangan yang seadanya. Artinya, apa yang kutahu sebatas tugasku sebagai “kurir Sentral Informasi” kala itu.
            Sekitar pukul 21.00, pemeriksaanku pun berhenti.
            “Sudah ya, Vid. Besok Pagi dilanjutkan lagi, ya. Sekarang saya mau makan. Kamu juga mau makan, kan…?”
            Segera Pak Mochtar merapikan berkas-berkasnya. Kemudian menyuruhku menandatangi dan membubuhkan cap jempolku di BAP-ku yang baru ini. Kemudian Pak Mochtar menyimpan rapi BAP-ku tersebut. Lalu aku dirangkulnya lagi menuju ruang piket.
            “Pak, David Kris saya kembalikan lagi. Terima kasih,” kata Pak Mochtar ramah terhadap para petugas piket tersebut. Akhirnya aku bertemu kembali dengan kawan-kawan; Syafi’I, Ganjar yang sedang ditemui oleh keluarganya, dan Arindra. Sedangkan Brewok masih belum juga selesai diperiksa oleh interogatornya.
            Tiba-tiba para petugas piket memerintahkan kepada kami agar pindah ke ruang Resek (Reserse Ekonomi). Menurut Syafi’I, biasanya ada wartawan yang datang hendak mewawancarai kami sebagai tahanan politik baru. Para polisi ini tidak mau bila kami nanti akan bicara macam-macam saat diwawancarai tersebut. Maka itulah kami segera dipindahkan dari ruang piket ini.
            Hanpir satu jam lamanya, kami berada di ruang Resek ini.
            “David Kris…! Mana David Kris…?!”
            “Saya, Pak…”
            “Ada keluargamu pengen ketemu,” ucap ramah seorang reserse tersebut.
            Ibu…, ya pasti Ibu. Akhirnya aku bisa bertemu dengan Ibu lagi.
            Lalu 2 lelaki memasuki ruang Resek ini; Pakde Didik dan seorang temannya. Pakde Didik segera menghampiriku dan memeluk aku erat-erat. Isak tangis kakak lelaki Ibuku ini terdengar di telingaku.
            “Kuat ya, Vid… Kamu harus kuat….,” bisik saudaraku itu dengan tangis sesengukannya, dan pelukannya kian rapat mengikat tubuhku. Aku pun membalas bisikannya bahwa aku baik-baik saja dan tak ada yang perlu dikhawatirkan. Pakde Didik pun melepaskan pelukannya.
            “Mana Ibu…?”
            Aku ingin segera bertemu Ibu.
            Ternyata Ibu tidak ikut, dan Pakde Didik berjanji padaku bahwa besok pagi pasti Ibu akan datang menjenguk aku. Kami berjumpa tak lama, sebab waktu yang diberikan oleh petugas piket memang tak banyak. Sebelum pergi, Pakde Didik memberikan padaku sebuah tas plastik hitam, yang berisi beberapa bungkus rokok.
            Sekembali ke ruang piket, Syafi’I memesankan aku sepiring nasi goreng dan segelas kopi panas. Makan malamku itu sungguh melezatkan. Sesuatu kenikmatan yang tak pernah kurasakan selama kurang lebih 2 minggu di Deninteldam V/Brawijaya. Seusai makan malam, aku menghisap rokok Djarum Super 12 kesukaanku kala itu, sambil berbincang-bincang dengan Syafi’i. Waktu pun bergulir pukul 23.00, kami segera disuruh tidur oleh petugas piket. Adapun aku dan Arindra tidur di bawah meja piket, beralas koran-koran bekas untuk menahan hawa lembab dari lantai.

Memasuki Polwiltabes Surabaya (2)


Seperti biasanya, mataku yang nakal ini mengamati setiap ruangan ini. Kurang lebih enam meja kantor memenuhi ruangan ini. Terlihat sebuah komputer memojok di sudut kanan ruangan. Data-data kriminalitas narkotika tertulis rapi di papan yang menempel di dinding. Tampak pula gambar-gambar benda narkotika; ganja, heroin, atau opium. Sebuah papan yang berada di belakang interogatorku ini memberitahuku bahwa lelaki dihadapanku ini bernama Mochtar dengan pangkat kepolisian Sersan Kepala (Serka). Televisi di atas lemari arsip itu bergambar sebuah film anak-anak. Lucu sekali film itu. Pasti adik lelaki-ku saat ini sedang menikmati acara  televisi tersebut. 
            “Ibumu sudah tahu, kalau kamu ada di Polwiltabes….?”
            “Eee..nggak tahu, Pak.”
            “Jadi Ibumu nggak tahu…?”
            “Maksud saya, bukan Ibu yang nggak tahu. Tapi saya nggak tahu. Apakah Ibu tahu kalau saya disini, atau tidak. Jadi saya yang nggak tahu…”
            “Kok kamu bisa bilang, kamu nggak tahu…?”
            “Ya mana saya tahu, Pak. Soalnya waktu di Denintel , saya nggak pernah ketemu Ibu…”
            “Kenapa…? Nggak boleh…?”
            “Ya mungkin saya dianggap tokohnya PRD Surabaya, jadi Ibu saya sendiri saja mau ketemu saya sampai nggak boleh.”
            Lelaki yang akhirnya kupanggil dengan nama Pak Mochtar ini hanya tersenyum tipis, sembari menganggukkan kepala tanda memaklumi keadaanku. Lalu dia membuka-buka bundel BAP-ku hasil dari pemeriksaanku selama di Deninteldam V/Brawijaya.
            “Kamu di sana diperlakukan apa saja….,” tanya Pak Mochtar sambil jemarinya masih membuka satu demi satu lembar BAP-ku.
            “Apa perlu saya kasih tahu, Pak…”
            “Kamu di sana, dibina kayak apa….”
            “Saya kira Pak Mochtar pasti sudah tahu. Semua orang juga pasti sudah tahu, kalau kelakuan tentara itu ya seperti itu…”
            Pak Mochtar terlihat cuma menggeleng-gelengkan kepalanya. Dari sinar matanya aku melihat keibaannya padaku. Sementara aku masih dengan santainya menikmati rokokku dan sekali-kali mengamati ruangan ini.
            Clak..clak…tak…tak…. Suara mesin ketik di hadapanku telah kudengar. Interogasi segera dimulai.
            “Sekarang tanggal 2 ya, Vid….?” tanya Pak Mochtar padaku. Aku tidak lagi dipanggil dengan sebutan ‘Kris’  seperti di Deninteldam V/Brawijaya.
            “Tanggal…., iya tanggal 2, Pak..”
            Seusai kuucapkan kata tersebut, teringatlah aku bahwa tanggal 2 September ini adalah hari ulang tahun seorang perempuan yang namanya pernah tersimpan indah di hatiku ; Trully Nurul Ervandiari. Sungguh, tiba-tiba aku menjadi cengeng. Hatiku menjadi menangis. Saat aku harus menerima keadaan menyakitkan, sebagai tahanan politik dan sebentar lagi dijebloskan dalam penjara. Saat ini pula, di tempat lain, seorang perempuan yang pernah menghiasi hari-hari laluku tengah menikmati kebahagiaan di hari kelahirannya yang ke-21. Selamat ulang tahun, Trully. terucap dalam hatiku yang lemah.
            Pemeriksaan terhadap diriku dimulai sekitar pukul 18.45. Meski aku tahu bahwa aku harus didampingi pengacara sebagai kekuatan hukum-ku. Namun saat ini aku merasa belum perlu didampingi oleh seorang pengacara. Tetapi memang tadi Pak Mochtar telah mengatakan padaku bahwa aku boleh minta didampingi oleh pengacara.
            “Semua keteranganmu di BAP ini, memang kamu lakukan…?”
            “Iya sekarang begini saja, Pak. Bapak ingin keterangan saya yang sekarang, atau keterangan saya yang di Denintel itu…?”
            “Ya sekarang kita mulai saja dulu… Saya tidak mengambil semua keteranganmu yang di BAP Denintel ini. Saya hanya menanyakan lagi, keterangan-keterangan yang penting saja, “ ujar Pak Mochtar. Jari-jarinya sibuk mencari keterangan di halaman demi halaman BAP-ku.
            “Pokoknya terserah Pak Mochtar saja. Toh ini semua sudah diatur sama yang di pusat. Oh ya , Pak, kalau bisa agak cepat sedikit. Soalnya perut saya lapar. Pengen makan, Pak.”
            “Sebentar, Vid. Santai saja. Saya juga lapar. Nanti kita makan sama-sama.,” ucap Pak Mochtar dengan senyumnya yang bersahabat. Aku pun membalas senyuman itu.

15 July 2008

Memasuki Polwiltabes Surabaya

            Sekitar pukul 16.30, mobil minibus ini telah memasuki halaman belakang Polwiltabes Surabaya. Kami segera turun, setelah mobil ini berhenti tepat di muka lorong jalan masuk belakang Polwiltabes Surabaya. Kami berempat (aku, Brewok, Ganjar, dan Arindra) disuruh berjalan berbaris satu-satu, mirip rangkaian gerbong-gerbong kereta api. Beberapa reserse mengiringi langkah-langkah kami.
            Dengan menenteng barang bawaan, kami melewati ruang penjara yang berada di sisi kiri kami. Kudengar suara-suara dari penjara  tersebut, memanggil nama-nama kami. Seolah suara-suara itu adalah ungkapan kerinduan sekaligus kegembiraan.
            “David…, David....!” Sebuah suara perempuan memanggil-manggil namaku.
            Aku segera menoleh, mencari darimana suara itu berasal. Ternyata suara itu berasal dari kedua kawan perempuanku; Icha dan Ana, yang berdiri di pintu terali  penjara. Aku membalas sapaan mereka dengan senyuman, dan tanpa sadar; tangan kiriku terkepal meninju ke atas!
            Kami berempat dibawa oleh para reserse menuju ruang piket. Sesampai di ruang tersebut, kami  bertemu seorang kawan yang tak asing  lagi; Syafi’i (seorang  ketua divisi pengembangan organisasi SMID cabang Surabaya). Dia menyambut kami dengan tawanya yang khas, yang menampakkan serentetan gigi-giginya yang besar. Dia menceritakan bahwa dirinya bukanlah ditangkap melainkan meminta perlindungan terhadap pihak kepolisian agar pihak aparat Bakorstanasda Jatim tidak bisa ‘mengambil’ dia. Meski bagiku, adalah sebuah tindakan yang bodoh, walau aku tetap menghormati pilihannya. Toh, akhirnya justru pilihannya itu mampu menyelamatkan dia dari jeratan pasal dan perangkap di markas militer.
            Satu persatu dari kami berempat mulai diperiksa oleh masing-masing reserse. Arindra dibawa ke ruang Crime Squad. Lalu Brewok dan Ganjar, dibawa ke ruang reserse urusan pemalsuan uang. Tinggallah aku yang belum dibawa oleh reserse untuk diperiksa. Aku kini hanya berdua dengan Syafi’I di ruang piket.
            “Lho…, kok kamu belum diperiksa…?!” tanya seorang reserse berwajah Arab dengan tubuh tinggi kurus, yang mendatangi aku. Lelaki ini pula yang tadi menjemput aku dari Deninteldam V/Brawijaya.
            “Belum, Pak…”
            “Kalau gitu, kamu ikut saya saja….,” ujarnya sembari merangkul pundakku layaknya seorang teman.
            “Namamu siapa….?”
            “David Kris, Pak…”
            “Pak, David Kris mau saya periksa dulu….,” pamitnya kepada salah seorang petugas piket..
            Kami berdua pun berjalan menuju sebuah ruang yang bernama Restik (Reserse Narkotik), seperti yang tertera di papan nama yang tergantung di kusen pintu masuknya. Dia pun masih merangkul pundakku, tanpa kekasaran.
            Kembali aku menghadapi sebuah ‘acara’ yang menjengkelkan, yakni; interogasi atau pemeriksaan. Aku akan menghadapi pertanyaan lagi, dan aku harus menjawab lagi. Begitu seterusnya. Sebongkah mesin ketik dengan beberapa lembar kertasnya, telah dipersiapkan oleh lelaki tersebut, untuk memulai interogasi tersebut. 
            “Pak, permisi, saya mau merokok…,” ucapku dengan santainya.
            “Oh, nggak apa-apa…,” balasnya dengan sopan.
            Aku mengambil sebatang rokok yang terselip di saku belakang celanaku. Rokok itu kuperoleh dari salah seorang petugas di Deninteldam V/Brawijaya, tadi siang. Aku nyalakan, dan kuhisap keras-keras agar kurasakan benar nikmatnya merokok di sebuah udara yang baru.

KEEMPAT : KELUAR DARI PERANGKAP, MASUK JERATAN PASAL


Mobil minibus yang kami tumpangi bersama tiga orang lelaki  tersebut, melaju memasuki jalan tol Waru. Kami semakin memperoleh kepastian bahwa arah yang dituju adalah markas kepolisian kota besar Surabaya. Yah, aku akan dijebloskan ke pernjara, bersama ketiga kawanku ini. Aku tak mau banyak berpikir, toh tidak akan merubah keadaan. Baiknya aku tidur saja. Tak lama kemudian aku pun tertidur di tengah laju mobil ini.
            Aku terbangun dari tidurku, tatkala Brewok membangunkan aku. Tak terasa mobil telah sampai di jalan Perak, dan memasuki kawasan jalan Rajawali, Surabaya. Perlahan, mobil ini merapat ke pinggir kiri jalan raya, lalu berhenti.
            Seorang lelaki bertubuh tambun, yang duduk di samping sopir, menoleh ke arah kami dan berkata;
            “Sekarang kalian ditangkap oleh kepolisian….”
            Apa-apaan ini..?!  Gampang sekali menangkap orang di Indonesia…?!  Ucapku dalam hati dengan penuh jengkel.
            “Ini surat penangkapan kalian….,” lanjutnya sambil membagi 4 lembar kertas untuk kami berempat.
            Kami masing-masing membaca dengan seksama isi surat penangkapan tersebut. Rasa tak percaya dalam diriku hadir seketika, saat kusimak kalimat demi kalimat tersebut. Ternyata baru saat ini aku benar-benar ditangkap aparat keamanan Indonesia, dengan surat resmi penangkapan dari kepolisian, untukku.  Lantas…, yang selama kurang lebih 2 minggu aku ditahankan, disiksa dan diperiksa di markas intelejen Kodam V/Brawijaya itu, apa namanya..? Penculikan…? Atau penyanderaan ? Ah, aku cuma bisa tertawa geli melihat dan merasakan lelucon hukum di Indonesia ini.
            Surat penangkapan tersebut menyatakan bahwa; aku dan ketiga kawanku ini; diduga telah melakukan tindak pidana  kejahatan terhadap ketertiban umum atau kejahatan terhadap kekuasaan umum dan atau subversif sebagaimana dimaksud dalam;
Ø      pasal 55 jo 160 Sub 156. Lebih Sub 154 lebih Sub lagi 207 KUHAP jo Pasal 1 (1) angka 1a, b, c, d, Penpres RI No 11 tahun 1963.
Pada akhir bagian surat tersebut, kulihat tanda tangan Kasatserse Mayor Pol. Drs. Oegroseno.
            Begitu banyak pasal-pasal hukum yang digunakan untuk menjerat kami. Lantas, tahun berapa kami baru bisa kembali ke rumah. Aku hanya menebak-nebak, mungkin paling cepat lima tahun lagi aku baru bisa berkumpul bersama keluargaku. Itu artinya, aku baru bebas dari penjara  saat usiaku kurang lebih 30 tahun lagi. Apakah aku mampu menjalani ujian berat ini ? Ketakutan, kekesalan, dan kegelisahan mengambang di setiap sela sumsum otakku. Yah, maklumlah, baru sekali dalam rentang usiaku, aku harus masuk dunia di balik terali besi. Lima tahun…., bukan waktu yang sebentar untuk kulewati di dalam penjara kelak.
            Aku tak tahu, apakah kawan-kawanku juga memiliki kegundahan yang sama seperti yang aku rasakan. Tetapi perlahan-lahan, muncul keyakinanku. Untuk apa takut ? Kenapa aku harus gelisah ? Bukankah aku tidak bersalah ? Aku, bersama kawan-kawanku, berjuang untuk pembebasan rakyat di negeri ini. Aku bukan maling, atau pembunuh. Ini hanya konsekwensi politik yang harus berani aku tanggung, ujarku lirih.