SEBUAH HISTORI

Tulisan sepanjang lebih kurang 200 halaman ketik folio ini berkisah tentang sebuah fakta kekerasan negara yang dialami oleh seorang anak bangsa dari sekian banyak anak bangsa yang mengalami mimpi buruk

DISARANKAN

Membacalah sesuai dengan urutan yang tercantum pada kolom MASTERPIECE. Sebab, anda akan bingung mengikuti kisah ini jika membaca sesuai dengan urutan posting yang tertera

15 August 2008

Kabar Menggembirakan Bagi Kami (5)


Hari-hari berikutnya aku pun telah menyiapkan ‘kenang-kenangan’ untuk para temanku di penjara ini, para tahanan kriminal tersebut. Aku pun telah mengemasi beberapa barang bawaanku di penjara, untuk dibawa pulang oleh Ibu. Maksudku, agar jika aku ‘dilepas’  suatu saat, aku tak perlu membawa banyak barang bawaanku. Rupanya Agung atau Rizal mengetahui maksudku tersebut. Hingga mereka mengatakan kepadaku;
            “Iya nanti kalau jadi keluar….., kalau nggak jadi…?”
            Tetapi aku tak bergeming dengan ucapan mereka. Aku tetap melakukan apa yang sudah menjadi keyakinan dalam hatiku.
            Ibuku pun sedikit gamang ketika aku menitipkan barang bawaanku tersebut kepada beliau, saat tiba jam bezukan.
            “Lho.., nggak usah banyak-banyak dulu…,” ucap Ibu sedikit keheranan.
            “Sudahlah, Bu, nggak apa-apa…”
            “Nanti kalau…”
            “Berdoa saja, Bu, nggak lama lagi aku pasti pulang….,” ucapku meyakinkan Ibu.
            Ibu hanya berpesan padaku, bila saat aku benar-benar ‘dilepas’, aku harus segera menelpon Pakde Didik agar aku dijemput olehnya. Lalu biarlah untuk sementara waktu aku tidur di rumah Pakde Didik. Ibu pun lalu memberi uang secukupnya padaku, untuk telepon dan biaya naik taksinya.
            Entahlah kenapa, kesemua yang terjadi di waktu-waktu menjelang datangnya saat ‘pelepasan’  (yang meskipun kala itu belum tentu terjadi), telah membangun kuat keyakinanku bahwa saat gembira itu pasti tinggal sebentar lagi.
            Pada hari Jum’at 27 September 1996, saat bezukan, para orang tua kami memberikan sebuah guntingan berita dari sebuah koran pagi kepada kami. Kami pun saling berebut untuk mengetahui isi berita tersebut. Kami bersama membacanya, sembari berharap  untuk segera membaiknya berita yang kami terima. Berita tersebut berisi tentang;

11 AKTIVIS SMID SEGERA “DILEPAS”
Kalau Penangguhan Penahanan Jadi Dikabulkan
Kabar gembira bagi sebelas aktivis organisasi SMID yang kini di tahan Mapolwiltabes Surabaya. Pasalnya permohonan penangguhan penahanan yang mereka ajukan pekan lalu sangat mungkin akan dikabulkan. “Tapi, keputusannya baru bisa diketahui besok (hari ini, Red),” ujar sumber di kepolisian.
Seandainya berita ini benar, kesebelas tersangka itu akan bersuka cita. Mereka segera bebas meninggalkan kamar tahanan yang dikelilingi jeruji besi itu. Keluarga mereka pasti juga merasa gembira, meski “kebebasan” ini mungkin hanya sementara. Sebab masih harus menunggu putusan pengadilan…(Jawa Pos 27 September 1996).         
           
Membaca berita tersebut, kami semua semakin yakin bahwa hari ‘kebebasan’ akan segera akan kami temui. Kami semakin antusias untuk membicarakan hal tersebut bersama para orang tua kami. Bahkan tampak tersenyum gembira pula para penasehat hukum kami, yang terlihat berkumpul di koridor dekat ruang URC (Unit Reaksi Cepat). Tetapi di antara kami, ada yang terlihat masih murung tanpa gairah. Agung, raut mukanya yang putih pucat itu masihlah menyiratkan rasa pesimis dan keraguan yang berlebihan. Seolah dia hendak melompat jauh keluar dari keadaan yang sesungguhnya tak diharapkannya ada. Meski kedua orang tuanya tiada habis untuk membangkitkan semangatnya, agar dia mampu memiliki sedikit kegembiraan seperti yang kami miliki.
            Kami semakin terbawa keceriaan bersama. Hilanglah dan lupalah segala ‘nasehat’  Pak Rochmat tentang kecilnya harapan penangguhan penahanan terhadap kami. Rupanya, semua kata-kata lelaki yang gemar berkelakar murahan tentang seks dan pemuja kehebatan Deninteldam V/Brawijaya itu, kian tergilas besarnya keyakinan kami bahwa kami semua ‘dilepas’, pasti !  

14 August 2008

Kabar Menggembirakan Bagi Kami (4)


Hari pun terus berpindah, namun pembicaraan kami masihlah tetap pada perihal kabar ‘pelepasan’ kami. Terutama setelah para penasehat kami; Pak Trimoelja, Mas Indro, dan Mbak Pungki, bersama rekan-rekan yang lain; terus memberi semangat agar kami tidak berhenti untuk berdoa dan tetap yakin bahwa berita baik itu bisa segera terwujud. Walaupun tetaplah kami harus siap dengan kemungkinan buruk bahwa kami tetap terkurung dalam penjara.
            Bila saat bezukan tiba, pembicaraan mengenai hal ‘pelepasan’ kami menjadi sebuah pembicaraan yang menyenangkan. Seolah kami semua berharap bahwa hari akan cepat berganti menjadi sebuah hari dimana kami bisa benar-benar merasakan udara di luar ruang berterali besi ini. Kepengapan ruang penjara ini ingin segera kami akhiri.
            Pernah sesekali waktu, kami dipanggil untuk menghadap Pak Rochmat (koordinator penyelidikan kasus PRD , di Polwiltabes Surabaya), di ruang Kanit Serse. Rupanya Pak Rochmat hendak membicarakan mengenai kelanjutan kasus PRD, berkenaan dengan beratnya sanksi yang bakal kami terima kelak dari pengadilan. Pak Rochmat menjelaskan panjang lebar tentang sangkaan yang ditimpakan pada kami, dan hal tersebut akan berakibat ancaman hukuman yang minimalnya 5 tahun penjara. Sampai-sampai Pak Rochmat mengambil KUHAP, dan salah satu dari kami disuruhnya membaca perkara yang disangkakan terhadap kami.
            Lelaki bertubuh pendek dan perlente itu pun memberitahukan pada kami bahwa saat itu pula di Deninteldam V/Brawijaya masih ‘tersimpan’ kawan-kawan kami yang lain, diantaranya;
ü      Erly (mahasiswa FISIP Unair angkatan 1995)
ü      Retno Wulandari (mahasiswa FISIP Unair angkatan 1995)
ü      Nia Damayanti (mahasiswa FISIP Unair angkatan 1993)
ü      Atok  Witono (mahasiswa FISIP Unair angkatan 1994)
Sebenarnya hal tersebut telah kami ketahui dari para orang tua kami, beberapa hari yang lalu.
            Lalu terakhir, kepala unit reserse itu  pun menegaskan agar kami tidak terlalu berharap terhadap ‘pelepasan’ tersebut. Penangguhan penahanan yang hendak kami terima, bukan hal yang mudah untuk dikabulkan, karena kasus kami (kasus PRD) harus melalui birokrasi Polda, Mabes Polri, hingga Mabes ABRI. Saat itu kami memang sempat terpukul karena sulitnya berharap ‘pelepasan’ tersebut.
            Tetapi dari keseluruhan kata-kata Pak Rochmat, sebenarnya membuat kami justru jenuh dan tak menyiratkan kesimpatikan bagi kami. Sehingga tak lama berselang, keyakinan akan tibanya hari ‘pelepasan’ tersebut cepat tumbuh menyubur kembali di benak kami masing-masing. Kami rupanya sudah tak gentar lagi untuk ditakut-takuti oleh Pak Rochmat,
dengan berbagai kata-katanya, seperti;
            “Jika kalian kembali ke kampus lagi, jangan mengira kalian akan dianggap pahlawan.  Teman-teman kalian di kampus sudah mengerti siapa kalian sebenarnya….”
            Atau : “Setiap saat kalian akan terus diawasi. Jika kalian ternyata mengulangi perbuatan itu lagi, kalian akan diambil lagi. Kalian mau dibawa ke Denintel lagi…?!”

13 August 2008

Kabar Menggembirakan Bagi Kami (3)


Pembicaraan kami dengan para orang tua kami, saat bezukan tiba, hampir selalu berkisar mengenai kabar tersebut. Bahkan kini berlanjut, bahwa penangguhan penahanan kami segera turun atau diberikan dari pihak kepolisian atas nama kuasa Kasatserse, Pak Oegroseno. Demikian pula para penasehat hukum kami pun juga tampak gembira mendengar berita baik tersebut. Hal tersebut segera akan terwujud sejak tanggal 23 September 1996, dan itu artinya kami akan segera pula menghirup udara bebas di luar penjara ini. Itulah yang membuat kami semua di penjra ini selalu berharap besar mengenai terwujudnya berita baik tersebut.
            Untuk kesekian kalinya, aku masih melihat Agung masih ragu dan pesimis terhadap terkabulnya asa-asa bersama tersebut. Dia masih saja tak pernah mencoba berhitung dengan keadaan dimana setiap kemungkinan buruk sekecil apa pun akan tetap bisa berubah menjadi sebuah kemungkinan baik. Sederhana saja yang aku inginkan dari Agung, hanya sebuah senyum kegembiraan yang terlukis di wajahnya, agar dia bisa turut merasakan apa yang dirasakan bersama. Bila nantinya asa tersebut harus kandas, toh kesedihan yang tiba akan dinikmati bersama pula. Tak ada seorang pun yang merasa kecewa sendirian, atau pun tak ada pula yang seorang diri merasakan kegembiraan. Makna sebuah solidaritas itulah yang harus lahir kembali dalam kehidupan kami saat itu.
            Para tahanan lainnya, juga berharap banyak agar kami segera keluar dari penjara. Tak lupa mereka juga meminta kenang-kenangan dari kami, bila nanti kami benar-benar dikeluarkan dari penjara ini. Bentuk apa pun kenang-kenangan tersebut, mereka mau menerimanya, seperti; sandal, kaos, celana pendek, bahkan celana dalam sekalipun.
            Namun kegembiraan kami sedikit terganggu, saat kami mendengar kabar bahwa Arindra harus dipindahkan ke rumah sakit akibat penyakit yang dideritanya semakin serius. Dalam hal ini, tentulah pihak kepolisian segera mengijinkan agar Arindra bisa dirawat di rumah sakit. Bukankah pihak kepolisian tak mau menanggung resiko yang terlalu besar dan tak mau disalahkan atas resiko tersebut, sebab Arindra dan kami semua adalah ‘sampah buangan’ dari Deninteldam V/Brawijaya ?
            Sebenarnya sudah sejak kurang lebih seminggu yang lalu, sekitar 15 September 1996, kawan-kawan telah membicarakan tentang Arindra dengan penyakitnya yang kian terlihat parah dan melemahkan kondisi fisik Arindra. Begitu pula keluarga Arindra yang terlihat hampir tiap hari mengunjungi Arindra, bahkan di luar jam bezuk, untuk selalu menanyakan kondisi kesehatan Arindra. Sementara kami tak mampu berbuat banyak terhadap Arindra, sebab kami pun juga terkurung di penjara ini bersamanya.
            Arindra, yang kutahu, dia memang telah memperlihatkan kelemahan kondisi fisiknya yang parah, asemnjak dia bersamaku melewati masa-masa sulit di Deninteldam V/Brawijaya. Sebenarnya dia pun telah memiliki penyakit, sebelum dia terperangkap di markas intelejen tersebut. Namun aku yakin pasti, bahwa di kamp militer itulah penyakit Arindra bertambah parah, dan kian menyakitkan pula ketika dia harus mendekam di penjara pengap ini. Semua itu tak bisa dilepaskan dari pengaruh siksaan fisik dan jiwa yang dialami Arindra, saat di Deninteldam V/Brawijaya. Kelemahan fisik yang terutama kian bertambah, dan bukan menjadi lebih baik saat Arindra menempati ruang sel ini.
            Sungguh, aku bisa merasakan apa yang diderita Arindra. Meski aku mengalami sakit seperti dia. Bukankah selama waktu kurang lebih dua minggu di Deninteldam V/Brawijaya, sebenarnya telah mendidikku untuk lebih mampu secara baik merasakan penderitaan orang-orang yang tersiksa. Walaupun tak satu detik pun para intelejen di markas tersebut mendidik aku tentang itu.
            Sebenarnya saat itu, Ana pun hendak dipindahkan ke rumah sakit, akibat penyakit yang dideritanya. Tetapi aku tak tahu pasti, penyakit apa yang diderita Ana. Tetapi menurut kawan-kawan di blok B, ada luka lama di sekitar dada Ana yang harus segera mendapat perawatan dokter. Tetapi karena hal tersebut ternyata masih bisa ditangguhkan, maka Ana tak jadi dipindahkan ke rumah sakit.
            Maka akhirnya, hanya Arindra yang dipindahkan ke ruamh sakit. Aku hanya ingat bahwa saat itu, seusai Magrib, Arindra dijemput oleh Ibu, kakak perempuannya, adik lelakinya.

12 August 2008

Kabar Menggembirakan Bagi Kami (2)


Tiba-tiba seorang petugas reserse menghampiri aku, sambil memijat-mijat kedua bahuku. Lalu dia pun berkata;
            “Kamu harus berterima kasih sama polisi. Sekarang kamu sama teman-temanmu sudah nggak kena Subversif lagi. Berarti kamu nggak berat kayak Dita. Paling-paling cuma kena 3 bulan atau 7 bulan. Kamu untung….., makanya nanti kalau jadi menteri,  jangan lupa sama bapak-bapak polisi di sini….”
            Aku benar-benar tak percaya. Betulkah ucapan si reserse yang berdiri di belakangku ini ? Jika benar, lalu pasal apa yang dikenakan padaku dan kawan-kawanku ?
            Tak lama kemudian, si penyidik Arindra ini pamit padaku. Katanya dia hendak pergi sebentar, dan aku disuruh menunggu dulu.
            Saat aku menunggunya, tiba-tiba kedua mataku tertuju pada selembar kertas yang menarik perhatianku. Kertas itu terletak di antara tumpukan kertas-kertas lain. Diam-diam aku memberanikan diri untuk menyingkirkan kertas-kertas lainnya dengan pelan-pelan, hingga tampaklah isi kertas yang hendak kuketahui isinya itu. Meski tulisan-tulisan di atas kertas itu tidak menghadapku, melainkan menghadap ke arah penyidik. Tapi bukan halangan bagiku, toh aku memiliki kemampuan yang baik dalam membaca tulisan terbalik. Ternyata kertas itu berisikan instruksi dari Kanit Resek, Pak Rochmat, untuk dilaksanakan oleh seluruh penyidik kasus PRD terhadap 11 tersangka kasus PRD. Banyak sekali intruksi yang tertera di kertas tersebut, tetapi isi terpenting yang kuingat adalah;
1.      Sebelum diambil kesaksian, harap dilakukan sumpah terlebih dulu.
2.      Penahanan para tersangka PRD tidak lebih dari 60 hari masa tahanan.
3.      Pasal Subversif dicabut, tidak dikenakan.
4.      Dalam setiap pemeriksaan terhadap para tersangka PRD, supaya melihat BAP Denintel.
Tapi sebelum aku menghapal lengkap isinya, si penyidik tersebut telah datang.
            “Lho ini bukan buat kamu. Jangan dibaca….”
            Rupanya si penyidik ini tahu bahwa aku memperhatikan tulisan di kertas itu. Surat intruksi yang ditandatangani oleh Pak Rochmat itu, segera disimpannya ke dalam laci meja. Aku cuma tersenyum kecil, toh paling tidak aku sudah mengetahui apa instruksi para petinggi kepolisian terhadap kasus yang sedang kualami bersama kawan-kawanku. Dalam hati, aku sangat gembira sekali saat itu. Ingin aku segera mengabarkan hal ini kepada kawan-kawan yang lain. Akhirnya kami terbebas dari pasal Subversif, yang memang sama sekali tak kami tahu darimana juntrungnya hingga ditimpakan kepada kami.
            Seusai aku dianggap telah selesai memberikan seluruh kesakisanku terhadap Arindra. Maka si penyidik tersebut mengembalikan ke penjara lagi.
            Setiba aku berada dalam penjara, di kamarku, segera kuceritakan semua hal yang barusan aku lihat. Termasuk pula mengenai dicabutnya pasal Subversif dari kasus kami. Kawan-kawanku; Ganjar, Zainal, dan Rizal; tampak tersenyum gembira. Tetapi di wajah Agung tetaplah tak menyiratkan kegembiraan. Kawanku yang selalu murung ini masihlah menyimpan kebimbangan. Aku bisa memahaminya, sejak awal aku bertemu dan bicara banyak dalam penjara ini, dia seolah merasakan bahwa hidupnya telah berakhir. Masa depannya seolah hancur luluh, dan trauma kekalahan perjuangan telah mencabik-cabik kreatifitas masa mudanya.
            Berita gembira ini segera pula menyebar bahkan sebelum para orang tua kami memberitahukannya pada kami. Para orang tua kami mengetahui hal tersebut dari para penasehat hukum kami, berkaitan dengan kabar gembira tersebut. Dalam sendiriku, aku tak percaya sendiri bahwa ucapanku tempo hari ternyata menjadi kenyataan. Berita gembira tersebut telah mengalir hingga menjadi kegembiraan kami semua, bahkan teman-teman kami, para tahanan kriminal tersebut.

Kabar Menggembirakan Bagi Kami


Aku tak tahu kenapa tiba-tiba aku berucap penuh keyakinan dan seolah pasti, terhadap Agung dan Ganjar;
“Sebelum minggu depan, pokoknya nggak lama lagi, pasti ada berita baik buat kita…”
Sampai-sampai mereka berdua tersenyum, bahkan Agung sempat berkata padaku;“Kamu kayak dukun….”
            Hari kemudian terus melangkah berhenti sejenak di tanggal 20 September 1996. Ternyata hari itu pulalah, apa yang kuucapkan terhadap Agung dan Ganjar itu seolah hendak terbukti.
            Pada tanggal 20 September 1996 ini, aku di ‘bon’ oleh penyidik Arindra di ruang Crime Squad, sebagai saksi terhadap Arindra. Sebelum si penyidik tersebut menanyai aku, dia mengeluarkan sebilah keris tak bersarung yang penuh karat. Entah kenapa keris tersebut diusap-usap, di hadapanku, sambil dia berkata;
            “Kamu kalau memberi keterangan nggak perlu berbelit-belit, semuanya sudah ada di BAP Denintel….”
            Aku memang melihat map BAP Deninteldam V/Brawijaya yang bersampul hijau, tergeletak di meja. Rupanya dia hendak mengarahkan keteranganku agar ‘harmonis’ dengan BAP Denintel yang berfungsi sebagai alat kontrol atas semua ucapanku yang tak perlu disumpah-sumpah lagi. Bila melihat BAP itu, aku melihat pula seluruh kejahatan yang dipalsukan terhadapku. Tapi kala melihat keris yang diusap-usap oleh si penyidik Arindra ini, aku malah bingung.
            “Pak, keris itu buat apa…..?” tanyaku.
            “Ini buat…..”
            “Kalau di Denintel pakai pistol, nggak pakai keris, Pak…,” ujarku menyelanya sebelum dia  sempat menjelaskan kepadaku perihal keris itu.
            “Ooo…..” ujarnya sambil perlahan-lahan menyimpan keris itu ke dalam laci meja.
            Mesin ketik terus berbunyi gemertak, menulis setiap keterangan yang keluar dari mulutku, sebagai bahan kesaksianku terhadap Arindra. Meski penuh ‘arahan’ dari si penyidik, agar ‘senada’ dengan apa yang tertera di BAP Denintel. Bila keteranganku tak sesuai dengan apa yang telah ditulis dalam BAP Denintel, maka dia pun mengeluarkan perkataan yang paling muak kudengar;
            “Kalau kamu nggak bicara jujur, nanti saya kembalikan lagi kamu ke Denitel. Kamu mau saya kembalikan lagi ke sana……?!”
            Jika sudah kata-kata itu yang terucap, aku hanya diam. Meski tatapan matanya sungguh tak menentramkan aku.

11 August 2008

Saat Bezukan Tiba (2)


Selama dalam penjara ini, aku dan kawan-kawan  mengalami perubahan ruang bezuk, yang terletak di blok B. Perubahan tersebut antara lain; penggantian dari model terali  dengan rangkaian kawat, kini telah menjadi jendela kaca dengan lubang-lubang kecil untuk masuknya suara saling bicara. Tetapi apa pun yang berubah dari ruang bezuk tersebut, bagi kami saat bezuk merupakan gairah hidup tersendiri yang paling kami nantikan bersama tanpa pernah merasa terhambat oleh berubahnya ruang bezuk tersebut.    
            Aku pun masih ingat ketika salah seorang intelejen datang mnejenguk kami. Dia adalah Krisnadi, yang ditemani oleh Syanie, Dayat, dan Dicki. Krisnadi berpenampilan seperti layaknya seorang mahasiswa, dan senyumnya dingin. Lelaki yang dulu menghajarku habis-habisan itu, berlagak seolah akrab dan telah mengenal kami seperti sahabat. Meski terus terang, tak ada seorang pun di penjara ini yang menyukai kehadirannya. Apa pun yang tampak baik pada lelaki itu, tentunya kedatangannya tetaplah memiliki kepentingan yang mudah ditebak;
            “Gimana kabarnya Herman sama Sardiyoko ? Dimana mereka sekarang….?” tanya Krisnadi kepada kami.
            Janggal sekali orang ini. Bukankah seharusnya orang yang datang menjenguk itu  menanyakan kabar orang yang dijenguk ? Eh, orang ini malah menanyakan kabar orang lain.
            Namun kami semua menjawab dengan jawaban yang sama, sebab memang hanya ini jawaban yang kami tahu dan bisa kami berikan, tak ada jawaban lain….;
            “Nggak tahu, Pak……”                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           
            Begitu halnya, dia mendekati aku. Namun aku tak menggubrisnya. Aku terus menyibukkan diri dengan saling bicara dengan Ibuku. Bila aku melihat wajahnya, sontak gemuruh amarah jauh di dasar jiwa sebagai manusia pada umumnya terasa meluap. Di wajahnya pula, aku dengan mudah menemukan kembali bayangan masa lalu saat dia bertubi-tubi menghunjamkan pukulan atau tendangannya di tubuhku. Luka di diriku telah disematkan olehnya, dan akan membekas sepanjang usia. Terlalu sulit membuang luka itu, apalagi menyuruhnya pergi dari jiwaku.
            Krisnadi mendadak mendekati Ibuku dan berkata; “Ini Ibunya David Kris, ya…?”
            “Iya….,” jawab Ibu dengan sopan.
“Kenalkan, Bu. Saya temannya mas David….,” ucap lembut Krisnadi terhadap Ibu, sampai-sampai dia menyebutku dengan panggilan ‘mas’.
Ibu pun tak berucap apa-apa, hanya mengulurkan tangan untuk membalas jabat tangan dari Krisnadi.
“Herman sama Sardiyoko, kira-kira sekarang ada dimana ya, Vid…?” tanya Krisnadi kepadaku, dengan raut mukanya yang terlihat dilipat ke dalam.
“Ya mana saya tahu, Pak. Saya kan ada di dalam penjara…..,” jawabku dengan mudahnya, tanpa harus berpikir panjang.
Mendengar itu, Krisnadi segera berlalu dari hadapanku. Aku melihat dia mencoba menghambur di antara para orang tua kami. Bagiku itu justru lebih baik.
“Itu teman kuliahmu…?” tanya Ibu polos.
“Bu, orang itu yang menyiksaku sampai babak belur waktu di Denintel dulu,” bisikku kepada Ibu.
“Ya Tuhan…, anak itu yang memukuli kamu di Denintel itu,” ucap Ibu kaget setengah mati, sambil kedua mata Ibu menatap tajam ke arah Krisnadi.
“Namanya Krisnadi, dia sersan….,” lanjutku.
“Dia seusia kamu……”
“Mungkin, Bu. Iya dia itu orangnya. Tapi dia cuma salah satunya. Masih banyak yang lainnya, yang juga ikut menyiksa aku, Bu….., “ jelasku membisikkan pada Ibu.
“Oh….kuwalat anak itu….,” ujar Ibu menyumpahi Krisnadi dengan geram.
Krisnadi yang masih ‘setia’ menunggu hingga jam bezuk kelar. Dia sama sekali tak beranjak pergi dari areal bezukan ini. Kulihat, sesekali dia mencoba turut serta dalam perbincangan para kerabat kami. Hingga tibalah jam bezuk usai, dia pun sempat berpamitan dengan kami semua.
Itulah yang kualami, demikian pula dialami oleh kawan-kawanku, di saat bezukan tiba. Sungguh sebuah saat yang menggembirakan. Kami menjadi anak-anak apa adanya, anak-anak yang selalu merindukan kehadiran orang tua kami. Bukan menjadi seorang pejuang rakyat, aktifis pro demokrasi, atau pun aktifis PRD sekali pun. Saat itulah kami bisa lepaskan rindu dan cerita dengan orang-orang yang kami cintai, meski tetap ada batas jeruji besi penjara.

10 August 2008

Saat Bezukan Tiba


Jam kunjungan keluarga dan sanak saudara bagi para tahanan, yang lebih sering disebut ‘bezukan’, di penjara Polwiltabes Surabaya ini diatur sebagai berikut:
1.      Senin – Jum’at tiap pukul 14.30 sampai 15.30.
2.      Sabtu, hari libur/hari besar tiap pukul 11.00 sampai 13.00
Bagi kami, para tahanan PRD, hampir tak satu hari pun tiada yang berkunjung. Meski Wiwin dan Rizal jauh dari orang tua mereka. Tetapi itu bukan kendala bagi mereka untuk tidak merasakan kehangatan rindu seperti yang kawan-kawan lain rasakan. Sebab para orang tua kami pun telah menyatu menjadi para orang tua kami bersama.
Orang-orang yang membezuk aku, selain Ibu dan Pakde Didik yang selalu setiap hari, adalah:
a)       Wawan, adikku yang selalu kutunggu kedatangannya.
b)       Kakak perempuanku, terkadang bersama calon suaminya.
c)       Saudaraku, Mbak Wati dan Mas Sotyo, serta dengan anak perempuannya yang lucu bernama Dini.
d)       Para tetangga dan teman-teman di kampungku; Gatot, Supri dan lainnya.
e)       Para sahabat karibku semasa di SMA dulu; Hot Emerson, Agus ‘HaeSTe Blues’, dan Dolly (Aryo).
f)         Teman-teman dari Sosiologi 1995, yang kebetulan pula menjenguk Ana.
g)       Teman-teman kami semasa di Deninteldam V/Brawijaya; Syanie, Rouf, atau Dayat.
h)       Tim penasehat hukumku, yang selalu menanyakan keadaanku bersama dengan kawan-kawan yang lainnya, yakni; Pak Trimoelja dan Mas Indro, serta pula para pengacara tersangka kasus PRD yang lainnya.
Aku bisa memaklumi, mengapa tak satu pun kawan-kawan seperjuangan dalam gerakan pro demokrasi tak pernah membezuk aku dan kawan-kawanku yang terpenjara di sini. Mereka semua dalam kondisi ketakutan yang teramat parah. Mereka terus menerus mencari tempat bersembunyi yang bisa menentramkan jiwanya. Bukankah saat itu teror pembersihan gerakan pro demokrasi masih terus menghantui negeri ini ?
            Jika para sahabat karibku membezuk aku, maka aku tak sungkan atau malu-malu untuk meminta uang untuk membeli rokok kepada mereka. Terus terang, memang rokok-lah yang sangat aku perlukan untuk mengisi kekosongan hari-hariku di penjara ini. Untunglah mereka bisa mengerti ketidakmerdekaan yang kualami saat itu. Sehingga mereka tak keberatan pula untuk memenuhi permintaanku.
            Sejak sekitar tanggal 9 September 1996, aku tak lagi memesan makanan di Icha. Ibu pun telah membawakan banyak barang keperluan untukku di setiap bezukan tiba, antara lain; sekotak nasi dan lauk pauknya, kopi panas yang diwadahi oleh botol plastik ukuran 500 ml, terkadang makanan ringan, atau pakaian secukupnya. Sejak itu pula aku mulai mengatur makanku, dengan sehemat mungkin. Pagi seusai apel, aku melahap sarapanku. Lalu siang, aku lebih banyak minum. Barulah saat usai bezukan tiba, aku kembali makan yang dikirm Ibu. Tetapi terkadang aku pun masih bisa menikmati makan sehari 3 kali. Semua ini kulakukan agar tidak banyak menghabiskan uang, dan Ibu tentunya tidak keberatan dalam soal pengeluaran biaya atas diriku. Selama itu, Ibu telah menghabiskan uang untuk menanggung biaya hidupku selama di penjara, sebebsar kurang lebih Rp. 300.00,-. Tentu saja itu bukan jumlah yang sedikit bagi ukuran keluarga kami yang sehari-harinya merasakan kesulitan ekonomi. Diakui atau tidak, akulah yang kurang beruntung di antara kami berlima di blok A ini. Sedangkan yang lain; Ganjar, Aguing, Zainal, dan Rizal;  masih lebih beruntung ketimbang aku. Mereka masih mampu secara ekonomi. Meski begitu kami tetap memiliki rasa untuk saling berbagi tanpa perhitungan dan syarat apa pun