SEBUAH HISTORI

Tulisan sepanjang lebih kurang 200 halaman ketik folio ini berkisah tentang sebuah fakta kekerasan negara yang dialami oleh seorang anak bangsa dari sekian banyak anak bangsa yang mengalami mimpi buruk

DISARANKAN

Membacalah sesuai dengan urutan yang tercantum pada kolom MASTERPIECE. Sebab, anda akan bingung mengikuti kisah ini jika membaca sesuai dengan urutan posting yang tertera

15 August 2008

Kabar Menggembirakan Bagi Kami (5)


Hari-hari berikutnya aku pun telah menyiapkan ‘kenang-kenangan’ untuk para temanku di penjara ini, para tahanan kriminal tersebut. Aku pun telah mengemasi beberapa barang bawaanku di penjara, untuk dibawa pulang oleh Ibu. Maksudku, agar jika aku ‘dilepas’  suatu saat, aku tak perlu membawa banyak barang bawaanku. Rupanya Agung atau Rizal mengetahui maksudku tersebut. Hingga mereka mengatakan kepadaku;
            “Iya nanti kalau jadi keluar….., kalau nggak jadi…?”
            Tetapi aku tak bergeming dengan ucapan mereka. Aku tetap melakukan apa yang sudah menjadi keyakinan dalam hatiku.
            Ibuku pun sedikit gamang ketika aku menitipkan barang bawaanku tersebut kepada beliau, saat tiba jam bezukan.
            “Lho.., nggak usah banyak-banyak dulu…,” ucap Ibu sedikit keheranan.
            “Sudahlah, Bu, nggak apa-apa…”
            “Nanti kalau…”
            “Berdoa saja, Bu, nggak lama lagi aku pasti pulang….,” ucapku meyakinkan Ibu.
            Ibu hanya berpesan padaku, bila saat aku benar-benar ‘dilepas’, aku harus segera menelpon Pakde Didik agar aku dijemput olehnya. Lalu biarlah untuk sementara waktu aku tidur di rumah Pakde Didik. Ibu pun lalu memberi uang secukupnya padaku, untuk telepon dan biaya naik taksinya.
            Entahlah kenapa, kesemua yang terjadi di waktu-waktu menjelang datangnya saat ‘pelepasan’  (yang meskipun kala itu belum tentu terjadi), telah membangun kuat keyakinanku bahwa saat gembira itu pasti tinggal sebentar lagi.
            Pada hari Jum’at 27 September 1996, saat bezukan, para orang tua kami memberikan sebuah guntingan berita dari sebuah koran pagi kepada kami. Kami pun saling berebut untuk mengetahui isi berita tersebut. Kami bersama membacanya, sembari berharap  untuk segera membaiknya berita yang kami terima. Berita tersebut berisi tentang;

11 AKTIVIS SMID SEGERA “DILEPAS”
Kalau Penangguhan Penahanan Jadi Dikabulkan
Kabar gembira bagi sebelas aktivis organisasi SMID yang kini di tahan Mapolwiltabes Surabaya. Pasalnya permohonan penangguhan penahanan yang mereka ajukan pekan lalu sangat mungkin akan dikabulkan. “Tapi, keputusannya baru bisa diketahui besok (hari ini, Red),” ujar sumber di kepolisian.
Seandainya berita ini benar, kesebelas tersangka itu akan bersuka cita. Mereka segera bebas meninggalkan kamar tahanan yang dikelilingi jeruji besi itu. Keluarga mereka pasti juga merasa gembira, meski “kebebasan” ini mungkin hanya sementara. Sebab masih harus menunggu putusan pengadilan…(Jawa Pos 27 September 1996).         
           
Membaca berita tersebut, kami semua semakin yakin bahwa hari ‘kebebasan’ akan segera akan kami temui. Kami semakin antusias untuk membicarakan hal tersebut bersama para orang tua kami. Bahkan tampak tersenyum gembira pula para penasehat hukum kami, yang terlihat berkumpul di koridor dekat ruang URC (Unit Reaksi Cepat). Tetapi di antara kami, ada yang terlihat masih murung tanpa gairah. Agung, raut mukanya yang putih pucat itu masihlah menyiratkan rasa pesimis dan keraguan yang berlebihan. Seolah dia hendak melompat jauh keluar dari keadaan yang sesungguhnya tak diharapkannya ada. Meski kedua orang tuanya tiada habis untuk membangkitkan semangatnya, agar dia mampu memiliki sedikit kegembiraan seperti yang kami miliki.
            Kami semakin terbawa keceriaan bersama. Hilanglah dan lupalah segala ‘nasehat’  Pak Rochmat tentang kecilnya harapan penangguhan penahanan terhadap kami. Rupanya, semua kata-kata lelaki yang gemar berkelakar murahan tentang seks dan pemuja kehebatan Deninteldam V/Brawijaya itu, kian tergilas besarnya keyakinan kami bahwa kami semua ‘dilepas’, pasti !  

No comments: