Hari-hari berikutnya aku pun telah menyiapkan ‘kenang-kenangan’
untuk para temanku di penjara ini, para tahanan kriminal tersebut. Aku pun
telah mengemasi beberapa barang bawaanku di penjara, untuk dibawa pulang oleh
Ibu. Maksudku, agar jika aku ‘dilepas’
suatu saat, aku tak perlu membawa banyak barang bawaanku. Rupanya Agung
atau Rizal mengetahui maksudku tersebut. Hingga mereka mengatakan kepadaku;
“Iya
nanti kalau jadi keluar….., kalau nggak jadi…?”
Tetapi
aku tak bergeming dengan ucapan mereka. Aku tetap melakukan apa yang sudah
menjadi keyakinan dalam hatiku.
Ibuku
pun sedikit gamang ketika aku menitipkan barang bawaanku tersebut kepada
beliau, saat tiba jam bezukan.
“Lho..,
nggak usah banyak-banyak dulu…,” ucap Ibu sedikit keheranan.
“Sudahlah,
Bu, nggak apa-apa…”
“Nanti
kalau…”
“Berdoa
saja, Bu, nggak lama lagi aku pasti pulang….,” ucapku meyakinkan Ibu.
Ibu
hanya berpesan padaku, bila saat aku benar-benar ‘dilepas’, aku harus segera
menelpon Pakde Didik agar aku dijemput olehnya. Lalu biarlah untuk sementara
waktu aku tidur di rumah Pakde Didik. Ibu pun lalu memberi uang secukupnya
padaku, untuk telepon dan biaya naik taksinya.
Entahlah
kenapa, kesemua yang terjadi di waktu-waktu menjelang datangnya saat
‘pelepasan’ (yang meskipun kala itu
belum tentu terjadi), telah membangun kuat keyakinanku bahwa saat gembira itu
pasti tinggal sebentar lagi.
Pada
hari Jum’at 27 September 1996, saat bezukan, para orang tua kami memberikan
sebuah guntingan berita dari sebuah koran pagi kepada kami. Kami pun saling
berebut untuk mengetahui isi berita tersebut. Kami bersama membacanya, sembari
berharap untuk segera membaiknya berita
yang kami terima. Berita tersebut berisi tentang;
11
AKTIVIS SMID SEGERA “DILEPAS”
Kalau
Penangguhan Penahanan Jadi Dikabulkan
Kabar gembira
bagi sebelas aktivis organisasi SMID yang kini di tahan Mapolwiltabes Surabaya.
Pasalnya permohonan penangguhan penahanan yang mereka ajukan pekan lalu sangat
mungkin akan dikabulkan. “Tapi, keputusannya baru bisa diketahui besok (hari
ini, Red),” ujar sumber di kepolisian.
Seandainya berita ini benar,
kesebelas tersangka itu akan bersuka cita. Mereka segera bebas meninggalkan
kamar tahanan yang dikelilingi jeruji besi itu. Keluarga mereka pasti juga
merasa gembira, meski “kebebasan” ini mungkin hanya sementara. Sebab masih
harus menunggu putusan pengadilan…(Jawa Pos 27 September 1996).
Membaca berita tersebut, kami
semua semakin yakin bahwa hari ‘kebebasan’ akan segera akan kami temui. Kami
semakin antusias untuk membicarakan hal tersebut bersama para orang tua kami.
Bahkan tampak tersenyum gembira pula para penasehat hukum kami, yang terlihat
berkumpul di koridor dekat ruang URC (Unit Reaksi Cepat). Tetapi di antara
kami, ada yang terlihat masih murung tanpa gairah. Agung, raut mukanya yang
putih pucat itu masihlah menyiratkan rasa pesimis dan keraguan yang berlebihan.
Seolah dia hendak melompat jauh keluar dari keadaan yang sesungguhnya tak
diharapkannya ada. Meski kedua orang tuanya tiada habis untuk membangkitkan
semangatnya, agar dia mampu memiliki sedikit kegembiraan seperti yang kami
miliki.
Kami
semakin terbawa keceriaan bersama. Hilanglah dan lupalah segala ‘nasehat’ Pak Rochmat tentang kecilnya harapan
penangguhan penahanan terhadap kami. Rupanya, semua kata-kata lelaki yang gemar
berkelakar murahan tentang seks dan pemuja kehebatan Deninteldam V/Brawijaya
itu, kian tergilas besarnya keyakinan kami bahwa kami semua ‘dilepas’, pasti
!
No comments:
Post a Comment