SEBUAH HISTORI

Tulisan sepanjang lebih kurang 200 halaman ketik folio ini berkisah tentang sebuah fakta kekerasan negara yang dialami oleh seorang anak bangsa dari sekian banyak anak bangsa yang mengalami mimpi buruk

DISARANKAN

Membacalah sesuai dengan urutan yang tercantum pada kolom MASTERPIECE. Sebab, anda akan bingung mengikuti kisah ini jika membaca sesuai dengan urutan posting yang tertera

18 July 2008

Memasuki Polwiltabes Surabaya (5)


Sekitar hampir pukul 11.00, aku dikejutkan oleh kedatangan seorang perempuan usia 30-an dan 2 orang lelaki.
            “David….,” suara perempuan itu memanggilku.
            Ternyata kakak perempuanku. Mbak’i, begitu aku memanggilnya sehari-hari.
            “Permisi, Pak…,” ucapku kepada Pak Mochtar, untuk diperbolehkan bertemu dengan kakak perempuanku.
            “Oh…nggak apa-apa, Vid. Santai saja kalau sama saya….,” jawab Pak Mochtar menghentikan pemeriksaan terhadapku.
            Kakak perempuanku segera memeluk aku erat-erat, dengan tumpahan tetes air mata yang membasahi bahuku. Rasa rindu ini terluapkan begitu saja, tanpa dihambat oleh siapa pun.
            “Sudah, Mbak…, sudah…,” ucapku membisikkan kepadanya.
            Lalu kuperkenalkan kakak perempuanku kepada Pak Mochtar.
            “Saya kira tadi pacarnya David, Mbak….,” ucap Pak Mochtar dengan ramah.
            Kedatangan kakak perempuanku ini, bersama dengan Pakde Didik yang bersama temannya, membuatku kerinduanku tersejukkan. Bisa terbayangkan, bagaimana gilanya aku tatkala merasakan sepi dalam siksa fisik dan mental di Deninteldam V/Brawijaya, tanpa diberi kesempatan untuk  dijenguk oleh keluargaku. Kedatangan mereka sangat menggembirakan hatiku, meski seseorang yang paling kurindukan kehadirannya tidak turut hadir, Ibuku. Semua ini membuatku tak bisa berkata apa-apa. Aku bingung memilih kalimat mana yang akan kupakai untuk membuka pembicaraan, karena kegembiraan ini.
            “Ibu belum bisa ikut… Ibu masih sakit….,” kata Mbak’i kepadaku mengawali pembicaraan.
            “Sakit apa….?!” Ucapku terkejut. Aku tak mau Ibu sakit lantaran ‘kasus’ku.
            “Oh nggak apa-apa. Paling juga masuk angin biasa…,” hibur Mbak’i menenangkan beban pikiranku.
            Aku pun bertanya bagaimana keadaan Wawan, adik lelakiku. Sebaliknya pula Mbak’i pun bertanya bagaimana makan dan tidurku, pakaianku, pula uangku. Semua itu tampak ada masalah bagi kami berdua.
            “Kamu nggak nulis surat buat Ibu….?”
            Aku mengiyakan.
            “Pak.., bisa kertas, satu lembar saja …?”
            Pak Mochtar pun mengambilkan selembar kertas untukku.
            “Maaf lho, Pak, Mengganggu….,” ucap Mbak’i sambil memberikan pulpen kepadaku.
            “Lho nggak apa-apa, Mbak. Tenang saja…nggak perlu terburu-buru. David juga masih kangen…,” balas Pak Mochtar. Lelaki itu pun kemudian membuka pembicaraan dengan Pak Didik yang duduk di sebelah kakak perempuanku.
            Aku lalu menuliskan beberapa kata di kertas berukuran folio. Namun tak lama kemudian, seorang reserse memanggilku untuk diajaknya ke suatu ruang lainnya.  Aku segera pergi bersama reserse tersebut, setelah berpamitan dengan Pak Mochtar.
            Ternyata aku dibawa ke ruang sekitar ruangan reserse penanganan kasus pencurian motor/mobil. Di salah satu ruang tersebut, aku masuk dan kujumpai Ganjar (kemudian pula Arindra yang datang menyusul). Di ruangan tersebut, aku dipertemukan dengan dua lelaki yang berpakaian rapi dan bersih dengan dasi  menghiasi baju mereka. Salah seorang  diantaranya, aku tahu adalah dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya. Ternyata setelah berkenalan, dia adalah Indro Soegianto, direktur LBH Surabaya.
            Mereka berdua adalah wakil dari kawan-kawan penasehat hukum yang akan mendampingi para tersangka kasus PRD, termasuk diantaranya yang telah didakwa subversif; aku, Ganjar dan Arindra. Mereka pun menunjukkan pada kami sekitar 30 nama penasehat hukum yang bersedia mendampingi kami, yang merupakan gabungan dari tim YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), LBH Surabaya, IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia). Aku melihat, ada di antaranya dua nama yang telah memiliki popularitas sebagai penasehat hukum; Trimoelja dan Adnan Buyung Nasution.
            “Jika kalian hendak mencari pengacara lain, ya silahkan. Jika kalian bersedia untuk kami dampingi maka kalian silahkan menandatangani surat pernyataan ini. Dan untuk selanjutnya, dalam setiap acara pemeriksaan, kalian akan dan harus didampingi pengacara,” jelas lelaki yang akrab kupanggil Mas Indro, kepada kami bertiga.
            Selanjutnya kami segera menandatangani surat pernyataan tersebut, sambil menunggu kedatangan Brewok.

No comments: