SEBUAH HISTORI

Tulisan sepanjang lebih kurang 200 halaman ketik folio ini berkisah tentang sebuah fakta kekerasan negara yang dialami oleh seorang anak bangsa dari sekian banyak anak bangsa yang mengalami mimpi buruk

DISARANKAN

Membacalah sesuai dengan urutan yang tercantum pada kolom MASTERPIECE. Sebab, anda akan bingung mengikuti kisah ini jika membaca sesuai dengan urutan posting yang tertera

19 August 2008

Saat Pelepasan Bersyarat Tiba (5)


Sesampai di halaman depan ruang tahanan, yang memang kami lewati kembali, ternyata telah banyak orang menunggu kehadiran kami. Mereka adalah ; para petugas jaga, para orang tua dan sanak saudara kami, serta para wartawan yang siap menghadang kami. Sementara di sisi kanan kami, terlihat teman-teman kami para tahanan kriminal itu bersusah payah melambaikan tangan mengucap salam perpisahan kepada kami.
Kami semua berbaur dalam kerinduan yang lepas begitu saja, seiring dengan haru yang berkecamuk dalam jiwa kami masing-masing.
Aku sendiri saat itu hanya dijemput oleh kakak perempuanku, Mbak’i dan saudara sepupuku, Mas Budi. Kami bertiga segera menghambur menembus kerumunan di lorong jalanan menuju ke halaman belakang kantor kepolisian kota besar ini. Beberapa wartawan yang memancarkan kilatan-kilatan blitz kameranya, tampak berupaya mengejarku. Tetapi aku menolak untuk diwawancarai mereka. Aku masih memiliki ketidakpercayaan kepada si kuli tinta itu. Maklumlah kala itu, banyak dari mereka yang masih cenderung ikut ‘menghukum’ kami.
Tak lama kemudian, datanglah dua mobil menghampiri kerumunan ini. Ternyata mereka adalah rekan-rekan dari LBH Surabaya. Kulihat pula Mas Indro diantaranya. Mereka hendak menjemput kami. Tetapi ternyatabanyak dari kami yang telah siap dijemput oleh keluarganya masing-masing. Jika aku tak salah ingat, hanya tiga kawanku yang pulang bersama rekan-rekan dari LBH Surabaya, yakni; Wiwin, Rizal, dan Syafi’i.
Akhirnya kami saling berpamitan satu dengan yang lain. Satu persatu, kawan-kawanku mulai pergi meninggalkan rumah kepolisian yang telah mengunci kebebasan kami. Aku, yang dulu ditangkap dan masuk penjara paling akhir, kini paling akhir pula meninggalkan markas kepolisian ini.
Aku dan kakak perempuanku, berjalan menyusuri trotoar jalan Sikatan. Sementara Mas Budi menguntit kami dengan sepeda motornya. Tiba-tiba kakak perempuanku ini melambaikan tangan hendak menghentikan taksi Zebra. Aku langsung menghardiknya. Aku benar-benar tak mau naik taksi Zebra. Saat itu jiwaku masih sangat ketakutan. Bahkan hanya sekedar naik taksi Zebra saja, aku takut. Aku masih trauma berat. Bukankah dulu aku diambil oleh aparat Deninteldam V/Brawijaya dengan strategi penangkapan yang melibatkan taksi Zebra ?
Tak berapa lama waktu, kami pun menemukan taksi yang bukan milik perusahaan Zebra. Aku dan kakak perempuanku segera naik, lalu taksi itu pun segera melaju menuju ke rumah Pakde Didik, seperti yang telah dipesankan Ibu kepadaku beberapa hari lalu. Sementara Mas Budi tetap menguntit laju taksi yang kami naiki, bersama sepeda motornya.
Jalan demi jalanan telah kulewati, tinggalkan rumah berpenjara Polwiltabes Surabaya. Markas besar kepolisian  yang membangun kelilingan tembok dan terali besi di salah satu ruangnya, yang waktu-waktu lalu memenjarakan aku bersama kawan-kawanku atas segala kejahatan politik yang ‘dikambinghitamkan’ atas diriku, perlahan telah kian jauh ditinggalkan oleh laju taksi ini. Namun aku tetap tak lupa, bahwa mimpi buruk ini belum usai, masih bergelantung mengancam kengerian untuk kesekian kali dan lebih besar daya cengkeramnya, ialah penjara raksasa yakni kekuasaan negara yang otoriter dan diktator.

No comments: