Hari Jum’at malam 2 Agustus 1996, Heru menghubungi aku melalui telpon. Heru mengabarkan padaku bahwa Zainal (panggilan Zainal Abidin, pengurus STN Jawa Timur) telah ditangkap oleh sejumlah aparat militer dari Bakorstanasda Jawa Timur.
Aku ketahui di kemudian hari, dari penuturan Zainal, bahwa;
Zainal didatangi oleh beberapa orang hari Jum’at siang tangal 2 Agustus 1996
di penggilingan gabah (selep) milik keluarganya, di desa Tambak Beras-Cerme, Gresik. Dia ditangkap dengan sebelumnya telah ditunjukkan surat penangkapan atas dirinya. Surat tersebut ditandatangani oleh Mayjend Imam Utomo (Pangdam V/Brawijaya). Dia pun segera dibawa ke markas intelejen Kodam V/Brawijaya, atau yang akhirnya diketahui bernama Deninteldam V/Brawijaya. Sehingga keluarga atau orang tuanya sama sekali tidak tahu menahu nasibnya.
Seusai menerima berita tersebut, aku merasa bahwa kini setiap detik kehidupan adalah ancaman bahaya bagi diriku. Baru saat inilah, selama hidupku, aku merasa tidak aman untuk tinggal di rumah sendiri. Aku merasa ketakutan akan sebuah bahaya datangnya para aparat militer di hadapanku. Aku pun tak tenang untuk rebah dan tidur di kamarku sendiri. Rasa was-was menghantui diriku.
Pada hari yang sama ini pula. Telah terjadi penggrebekan di rumah sekretariat SMID cabang Surabaya oleh aparat militer dan kepolisian. Tetapi ternyata rumah tersebut telah kosong. Mereka pun segera memberi segel pada rumah tersebut. Hal ini pun diberitakan oleh majalah Suara Independen edisi Agustus 1996, bahwa pada tanggal 2 Agustus 1996 telah terjadi penggrebekan oleh aparat keamanan terhadap sekretariat SMID cabang Surabaya di jalan Kedung Tarukan II/22 Surabaya.
Hari pun berpindah, Sabtu siang 3 Agustus 1996, sekitar pukul 13.00, aku dihubungi oleh Heru lagi. Kawanku berambut gondrong ini mengabarkan padaku lagi bahwa Icha (panggilan Lisa Febriyanti, sekretaris SMID cabang Surabaya) telah ditangkap oleh aparat militer dari Bakorstanasda Jatim. Heru tampak bingung sekali dan khawatir tentang keadaan Icha. Aku bisa paham hal tersebut, karena Heru dan Icha (kala itu) memiliki hubungan emosional yang lebih dari sekedar kawan. Heru juga meminta nomor telepon LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya, aku pun segera memberikannya. Heru bermaksud meminta bantuan pada lembaga hukum tersebut.
Di kemudian hari Icha menuturkan padaku , bahwa;
Kembali seusai menerima kabar tersebut, aku lagi-lagi digeluti oleh berbagai kekalutan yang amat sangat. Icha adalah salah seorang kawanku yang paling banyak tahu tentang rentang gerak aktifitasku di PRD. Apa jadinya jika dia ‘membongkar’ namaku, maka artinya tak lama lagi aku akan segera ditangkap pula oleh Bakorstanasda Jatim. Ah…aku semakin tak mengerti apa yang harus kulakukan.
Seperti yang telah diberitakan oleh Suara Independen edisi Agustus 1996, bahwa pada tanggal 3 Agustus 1996 ini pula aparat keamanan dari Kodam Diponegoro dan kepolisian Yogyakarta melakukan penggrebekan di rumah sekretariat SMID cabang Yogyakarta di jalan Sendowo F-152 Yogyakarta. Ternyata seperti yang terjadi di Surabaya pula, bahwa rumah tersebut telah ‘dikosongkan’ oleh kawan-kawan di Yogyakarta. Rumah itu pun segera disegel oleh para aparat keamanan.
No comments:
Post a Comment